Halut

Menyoal Permendagri 60, Masyarakat Kao Teluk Blokir Jalan Sofifi-Tobelo

×

Menyoal Permendagri 60, Masyarakat Kao Teluk Blokir Jalan Sofifi-Tobelo

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Aliansi Masyarakat Pemuda Kecamatan Kao Teluk memblokir jalan lintas Tobelo-Sofifi Beberapa waktu lalu. (foto: fb.Azis/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Aksi demonstrasi dengan membloklir jalan dilakukan Aliansi Masyarakat Pemuda Kecamatan Kao Teluk, Sabtu (22/2).  Aksi yang dilakukan sejak tengah hari ini meminta kehadiran Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).

Dari rekaman aksi yang diperoleh harianhalmahera.com, massa memaksa gubernur hadir untuk menjelaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 60 tahun 2019. Massa juga sekaligus minta gubernur menjelaskan alasan persoalan enam desa di Kecamatan Kao Teluk yang tidak pernah selesai.

“Padahal beliau sudah berjanji. Jika terpilih akan menyelesaikan persoalan enam desa. Namun saat ini justru kami lihat gubernur sendiri menyetujui Permendagri 60/2019,” koar orator perwakilan aliansi masyarakat Kecamatan Kao Teluk.

Menurut mereka, gubernur sudah memainkan peran dalam persoalan enam desa. Mereka juga menduga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) dan Pemkab Halmahera Barat (Halbar) juga ikut memainkan peran yang mengorbankan masyarakat itu sendiri.

“Kami kecewa sampai saat ini permendagri itu tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat enam desa. Karena itu, kami sudah sepakat, jika gubernur tidak datang di sini, maka boikot jalan ini tidak akan kami buka,” tegas orator lainnya.

Dalam video yang sudah terunggah di sosial media itu, terlihat massa aksi turun ke jalan. Massa juga membentangkan spanduk dan beberapa alat peraga aksi yang menuliskan sejumlah protes. Massa juga membakar ban bekas.

Hanya saja, informasi terakhir yang diperoleh, jalan lintas Tobelo-Sofifi sudah kembali normal.(fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *