Halut

Minyak Tanah Makin Sulit

×

Minyak Tanah Makin Sulit

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penyaluran Minyak Tanah (Foto:net)

HARIANHALMAHERA.COM–Warga dibuat geram dengan tingkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut selaku eksekutif dan para wakil rakyat sebagai legislatif memikirkan kondisi masyarakatnya atau tidak. Ketika warga sudah sangat kesulitan mencari keberadaan minyak tanah (mitan), mereka masih saja ribut soal izin pangkalan mitan.

“Soal izin pangkalan kan ada aturannya. Kok bahas izin pangkalan saja berlarut-larut seperti ini. Harusnya dipahami, minyak tanah masih menjadi bahan bakar utama rumah tangga. Saat ini warga sudah kesulitan, tolong dipikirkan kebutuhan warga,” tegas beberapa warga, menyikapi kelangkaan mitan saat ini.

Warga mengaku heran dengan kuota mitan. Harusnya alokasi yang diberikan pemerintah melalui pertamina sudah dihitung matang dan cukup memenuhi kebutuhan warga. “Kenapa bisa langka seperti ini. Kalau ada kendala dalam distribusi, mungkin masih dapat dimengerti. Namun, jika distribusi dari pertamina normal, lantas kemana larinya minyak tanah ini,” tanya warga.

Di tengah kesulitan warga mencari mitan, Komisi I DPRD kembali mengundang hearing Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Halut, kemarin. Jalannya rapat sedikit hangat. Terlihat dari tanggapan para legislator. Sebagaimana penegasan Wakil Ketua DPRD Inggrid Paparang, “pangkalan yang memiliki izin saat ini harus dilayani. Kabag (kesra) jangan lagi cari kambing hitam,” tegas Inggrid.

“Kami akan membuat rekomendasi agar dikembalikan ke pangkalan-pangkalan lama. Persoalan kabag dengan bupati silakan saja, jangan bawa persoalan ke pangkalan,” sambung politisi PDIP itu.

Wakil rakyat dari Partai Hanura Astro Labada, sepakat dengan Inggrid. Dia menyebut jika memang tidak ada kontrak, maka harus diputuskan untuk kembalikan izin pangkalan mitan ke pemilik lama. “Jika tidak ada kontrak dan tidak diputuskan, kemungkinan itu merupakan bagian dari kebijakan politik. Harus dikembalikan,” ujarnya.

“Komisi I DPRD akan merekomendasikan pengembalian izin pangkalan minyak tanah ke pemilik sebelumnya. Sementara pemilik baru nanti menunggu kuota yang akan datang,” sambung Irfan Soekoenay, politisi PKB.

Mendengar keputusan Komisi I DPRD, Kabag Kesra Basri Dode dalam hearing, tidak bisa membuat keputusan. Ia mengaku akan melaporkan terlebih dahulu hasil rapat kepada bupati. “Saya sih oke-oke saja (pangkalan lama). Apalagi pangkalan yang baru juga ini semuanya hasilnya juga belum ada. Jadi saya laporkan dulu ke bupati dulu,” ucapnya.

Usai rapat, Kabag Kesra Basri Dodo ketika disinggung soal keluhan warga soal kelangkaan mitan dan harganya melambung di tingkat eceran, Basri menyebut ada pengecer minyak yang bermain di lapangan untuk menaikkan harga.

Terpisah, Iwan warga asal Desa Jere, Galela Utara, mengaku kelangkaan minyak tanah sering terjadi akibat pangkalan menjual kepada pembeli lainnya lalu mereka menjual kembali dengan harga yang lebih di atas. “Padahal minyak tanah subsidi hanya sekira Rp 3.000-an. Namun di warung bisa naik sampai Rp 7.000. Sebenarnya yang namanya minyak tanah subsidi tidak bisa dijual ke warung-warung,” terangnya.

Iwan menambahkan, sebenarnya jatah yang diberikan kepada warga 30 liter per orang, sangat cukup. Namun, di lapangan banyak yang dilayani melebihi kuota, sehingga warga yang lain tidak mendapat jatah minyak tanah. “Kami berharap agar minyak tanah subsidi diawasi ketat, sehingga pembagian jatah bisa adil. Jangan kalian (pangkalan) menerima jika ada oknum yang membeli minyak dengan melebihi ketentuan. Jangan jadikan minyak subsidi sebagai lahan bisnis,” pungkasnya.(tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *