HalutMaluku Utara

Miris!!! Mobil Dinas Satpol Halut Diduga Disewakan ke Perusahan

×

Miris!!! Mobil Dinas Satpol Halut Diduga Disewakan ke Perusahan

Sebarkan artikel ini
tampak mobil dinas Satpol PP Halut yang diduga di sewa ke perusahan

HARIANHALMAHERA.COM– Belum tuntas kasus dugaan korupsi pembayaran gaji fiktif hingga pinjaman uang puluhan juta oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Halmahera Utara.

Ternyata instansi penegak Perda itu kembali membuat ulah lebih buruk, yakni dugaan menyewakan satu unit mobil operasional dinas ke salah satu perusahan gas bumi PT SARKU untuk dijadikan sebagai sarana transportasi angkutan pekerja.

Dugaan sewa mobil dinas ke perusahan konstruksi yang mengerjakan proyek tanggul di seputaran Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan itu terungkap setelah masyarakat bersama pemerintah Desa setempat turun melakukan pemeriksaan di lokasi pekerjaan.

Alhasil, menemukan satu unit mobil dinas Satpol PP Halut keluar masuk lokasi pekerjaan membawa pekerja. Warga juga kesal kehadiran perusahan tersebut hingga sempat melakukan aksi boikot lokasi pekerjaan, karena dalam pekerjaanya tidak melibatkan warga setempat malah hanya orang-orang dekat dan yang dikenal.

“Yang jadi masalah ini bukan hanya soal pekerja, namun sudah satu minggu pekerjaan ini berjalan terlihat mobil dinas Satpol PP Halut juga keluar masuk lokasi perusahan untuk mengangkut pekerja tanggul PT. SARKU,”kata sejumlah warga, Kamis (10/1).

Menurut warga, pengangkutan pekerja tanggul menggunakan mobil Satpol PP tentu bermasalah dan citra buruk bagi Pemda Halut.

“Satpol PP inikan tidak punya hak untuk keluar masuk lokasi perusahan apalagi mengangkut pekerja, sementara masih banyak mobil masyarakat yang bisa dipakai oleh perusahan, sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan pendapatan dari perusahan,”ujar warga.

Warga pun meminta Bupati Halut segera bertindak terutama menegur Kasat Pol PP Halut Muhammad Kacoa, karena dianggap mencari keuntungan dari perusahan.

“Kami hanya meminta Pemda Halut agar menegur Kasatpol PP, karena terlalu mengintervensi soal pekerjaan di PT. SARKU,”tandasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *