HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan 10 Dzulhijah atau hari raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu (10/7). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halmahera Utara, pun ikut melaksanakan ketetapan jadwal salat tersebut.
Ketua MUI Halut, Husain Horu mengatakan bahwa perbedaan soal hari-hari besar keagamaan seperti Idul Adha dan Idul Fitri tak semestinya dijadikan sebagai hal yang krusial, karena perbedaan perhitungan pelaksanaan lebaran ada dasar serta alasan yang kuat dan ini bukan pertama kali sehingga itu tak perlu dibuat jadi gaduh.”Perbedaan tanggal lebaran ini antara Muhammadiyah dengan Pemerintah, jadi kita tinggal memilih apakah masyarkat mengikuti Muhammadiyah atau Pemerintah, tetapi kita sebagai MUI tetap mengikuti edaran Pemerintah Pusat,”katanya senin (4/7).
Menurutnya, terkait keputusan Kemenag yang sering berda dengan ormas-ormas Islam tertentu dalam menetapkan momentum hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri maupun idul Adha bukan keinginan pribadi, karena setiap lembaga punya perhitungan dan sandaran jelas. “Poinnya penting adalah Kemenag menetapkan itu tidak berdasarkan keinginan pribadi tetapi ini hasil dari lembah Falakiyah yang ada di Kemenag termasuk ormas Islam dan MUI,”terangnya.
Perbedaan penetapan Idul Adha sebenarnya tidak masalah sepanjang kita saling menghargai, yang bermasalah itu kita saling berpolemik seolah memaksakan orang orang lain untuk mengikuti. “Silahkan bagi ormas Islam yang ada di Halut ini mengikuti keputusan ormas yang ada di pusat, MUI tidak paksakan untuk mengikuti shalat idul adha bersamaan dengan pemerintah, karena masing-masing ormas berbeda melihat bulan,”pungkasnya.(sal)