Halut

Mulai Cuek pada Protokol Kesehatan

×

Mulai Cuek pada Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Salah seorang warga di Kota Ternate tidak mengenakan masker di hari pertama penerapan New Normal. Foto: Alfajri/Harian Halmahera

HARIANHALMAHERA.COM–Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia belum dinyatakan berakhir. Seiring dengan itu, angka kasus di beberapa wilayah, secara akumulatif masih bersifat fluktuasi atau naik – turun.

Namun sejumlah daerah di Maluku Utara (Malut), khususnya di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), telah menggaungkan ‘new normal’ atau tatanan hidup baru. Sementara, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus melonjak.

Pantauan Harian Halmahera pada pusat-pusat perdagangan di wilayah Tobelo, aktivitas warga tetap berjalan seperti biasa. Bahkan beberapa di antaranya saling berdesak-desakan. Imbauan jaga jarak sudah tak dipeduli. Kendati demikian, beberapa di antaranya masih tetap mengenakan masker. Tapi ada juga yang tidak.

Sintia, pengunjung Pasar Rawajaya, kepada Harian Halmahera, Rabu (8/7), mengatakan jika mengikuti imbauan pemerintah berupa berdiam diri di rumah, maka beban ekonomi serta segala kebutuhan akan bertambah. Sementara, Covid-19 belum dipastikan kapan berakhir.

“Jadi menurut saya, sebaiknya kita bebas saja (beraktivitas di luar rumah). Asal jangan kita bersentuhan, itu saja. Terkait imbauan menggunakan masker, bagi saya tidak perlu. Karena saya juga tahu, korona ini tidak berjalan-jalan,” tuturnya.

Sebab menurut dia, wacana anggaran penanganan Covid-19 dengan dominal miliaran rupiah, tidak tahu diperuntukan ke mana. “Karena selama ini torang (kami) belum terima itu yang namanya bantuan langsung tunai (BLT),” katanya.

Sedangkan di satu sisi, ia mengaku mendapat kabar bahwa dana desa (DD) bakal dihapus. “Nah, lantas bagaimana dengan kami yang belum terima BLT,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Halut, Wenas Rompis, mengatakan pencairan BLT tetap ada. “Entah itu cepat atau lambat,” tandasnya.

Menurut dia, keterlambatan itu akibat verifikasi data yang dimasukan ke tim Satuan Gugus Tugas (Satgus) Covid-19 Halut. “Akhinrya ada beberapa desa yang belum menerima BLT, karena datanya belum ditandatangani pak bupati,” katanya.

Dia berharap seluru kepala desa segera memasukan data secara akurat terkait penerima BLT. “Karena tahap satu sudah mau habis ini. Jadi batasnya sampai tanggal 20. Semua desa, mulai dari Apulea hingga Kao Barat, segera masukan,” tandansya. (tr-5/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *