HARIANHALMAHERA.COM– pelayanan RSUD Tobelo dipastikan tidak berjalan normal, menyusul puluhan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Tobelo telah nekat menyatakan sikap untuk mogok usai tatap muka bersama anggota DPRD Halut, Selasa (1/7) di ruang rapat Bangsaha.
Sikap mogok kerja itu dilakukan setelah mereka menyampaikan sejumlah keresahan berupa tunggakan gaji yang tak kunjung dibayar, pemecatan sepihak hingga belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kerja tahun 2025.
Dihadapan para wakil rakyat, puluhan Nakes pun mengungkapkan bahwa selama tujuh bulan terakhir mereka belum menerima gaji, yang mana dianggap sebagai bentuk kelalaian manajemen rumah sakit dalam pengelolaan keuangan.
Korlap aksi, Wilson Musa, mengatakan bahwa dana BLUD RSUD Tobelo sebesar Rp 2 miliar hanya difokuskan untuk pengadaan obat-obatan, tanpa menyentuh hak dasar tenaga kesehatan.
“Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal nyawa. Kami minta Direktur RSUD Tobelo dicopot, karena telah gagal mengelola rumah sakit. Jika ada pelanggaran, kami akan bawa ke ranah hukum,”tegasnya.di hadapan anggota DPRD.
Wilson juga menyoroti pemberhentian 10 Nakes pada 9 Juni 2025 oleh manajemen RSUD Tobelo, yang mana menurutnya dilakukan dengan alasan efisiensi. Namun, dalam waktu dekat, pihak RSUD justru kembali menerima pegawai baru, sehingga dipertanyakan motif di balik keputusan tersebut.
Selain menuntut transparansi dan keadilan, para nakes juga meminta DPRD memberikan perlindungan terhadap peserta aksi yang diduga mengalami intimidasi. Mereka khawatir akan adanya sanksi terhadap rekan-rekan mereka yang menyuarakan haknya secara terbuka.
“SK tahun 2025 belum diterbitkan, tetapi sekitar 40 orang sudah diberikan surat tugas. Ini perlu dijelaskan. Aksi mogok ini adalah bentuk keprihatinan, bukan tindakan melawan,” ujar Wilson.
Menanggapi hal teresbut, anggota DPRD Halut dari fraksi PKB, Fahmi Musa, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masalah ini secara serius, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) bila ditemukan pelanggaran berat dalam manajemen RSUD Tobelo.
“Kami akan panggil manajemen RSUD dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencarikan solusi terbaik. Kalau ada pemecatan tanpa dasar, kami akan proses secara kelembagaan,” ujar Fahmi.
Senada dengan Irwan Djam, anggota DPRD Halut dari fraksi PDIP itu menegaskan bahwa hak para Nakes mestinya tidak boleh diabaikan. Sebab, tunggakan gaji adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemerintah daerah dan pihak RSUD Tobelo.
“Tak ada alasan menunda hak Nakes. Ini adalah utang pemerintah dan RSUD Tobelo. DPRD akan meminta klarifikasi terkait penerbitan surat tugas terhadap 40 nakes dan semua bentuk tekanan akan kami jadikan bahan evaluasi,” tegas Irwan.
Mengakhiri aksinya, para nakes mengunggah video singkat sebagai bentuk apresiasi kepada DPRD dan pemerintah daerah yang mulai menunjukkan keberpihakan terhadap penyelesaian masalah. Dalam video itu, mereka kembali menyuarakan tuntutan berupa, pembayaran gaji dan tunjangan yang tertunggak, audit terhadap dana BLUD RSUD Tobelo, penghentian segala bentuk ancaman terhadap nakes dan pencopotan Direktur RSUD Tobelo.(red)