HARIANHALMAHERA.COM–Terbongkaranya kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah UPTD Samsat di Malut, ternyata belum memberikan efek jera. Buktinya, praktik korupsi itu masih saja terjadi, kali ini dilakukan oknum petugas Samsat Halut.
Ini terungkap setelah HL, ssalah seorang ASN Halut melaporkan oknum berinisial J itu ke
Polres Halut kemarin. Langkah ini dilakukan lantaran uang pajak kendaraan yang diserahkan ke J tidak disetor ke kas Negara.
HL mengaku mengetahui pajak kendaraanya masih terdapat tunggakan setelah diberitahukan petugas Samsat yang lain. “Dari petugas Samsat bilang kendaraan saya masih ada tunggakan di bulan Februari 2019, jadi saya kaget soalnya setahu saya sudah dibayar ke dia (J, red), ternyata dia tidak setor,” katanya di hadapan petugas SPKT Polres Halut kemarin.
Dia menegaskan, PKB miliknya belum pernah ada tunggakan, karena setiap tahun
pembayarannya selalu tepat waktu. “Tidak tahu apakah pajak kendaran lain juga dibuat begini, tapi saya mau proses hokum masalah ini,” tandasnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Halut, Aiptu. Hopni Saribu menuturkan, laporan HL masih sifatnya delik aduan sehingga masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan apabila kedua pihak bersepakat. “Jika tidak ada penyelesaian secara kekleluargaan, maka akan dilanjutkan proses hukum,” jelasnya. (dit/pur)