HalutMaluku Utara

Ombudsman Malut Sambangi Kantor Bupati Halut, Ini Sejumlah Laporan Ditanyakan

×

Ombudsman Malut Sambangi Kantor Bupati Halut, Ini Sejumlah Laporan Ditanyakan

Sebarkan artikel ini
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Malut, Akmal Kadir

HARIANHALMAHERA.COM– sejumlah masalah yang terjadi di lingkungan Pemkab Halmahera Utara ternyata diam-diam diadukan ke Ombudsman Maluku Utara (Malut). Hal itu menyusul, Rabu (27/3) lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan public tersebut bertandang ke kantor Bupati Halut untuk klarifikasi laporan masyarakat.

Beberapa laporan yang diadukan ke Ombusman tersebut, yakni pemberhentian Kepala Desa (Kades) Soatabaru, Rolis Kutjame, kemudian soal tunggakan gaji security di kantor DPRD Halut selama 6 bulan yang belum dibayarkan hingga saat ini dan tunggakan gaji honorer daerah di setiap instansi Pemkab Halut.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Malut, Akmal Kadir, mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu Sekda Halut dan sejumlah pejabat teras Pemkab Halut untuk minta klarifikasi terkait laporan yang diadukan, salah satunya masalah pemberhentian Kades Soatabaru pada tahun 2023 lalu melalui SK Bupati.

“Ini sebagai bentuk upaya tindak lanjut Ombudsman Malut terkait dengan laporan masyarakat. Intinya Pemda harus melakukan upaya tindak lanjut monitoring atau eveluasi, apakah yang bersangkutan ini diaktifkan kembali sebagai Kades,”katanya.

Soal masalah Kades Soatabaru ini lanjutnya, sebelumnya Ombusman sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DPMD dan akan menunggu hasil dari DPMD yang disampaikan mulai dari tanggal 5 sampai 16 Apil 2024 nanti.

“Iya, jadi selain laporan Kades, ada juga laporan masyarakat soal gaji security di sekretariat kantor DPRD Halut, dimana kurang lebih 6 bulan gaji mereka belum dibayarkan, hal ini juga sudah dibenarkan oleh Sekwan,”ujarnya.

Untuk tunggakan gaji security sendiri menurutnya, pemda Halut berkomitmen akan bayar dalam tahun 2024 ini. “Sementara ini gaji mereka yang 6 bulan itu sudah diproses, Insya Allah pekan ini pemda sudah dibayarkan,”ungkapnya.

Sementara tunggakan gaji honorer dilingkungan Pemkab Halut disebut Ombudsman bahwa juga sudah dibicarakan, dimana pemda akan ditindak lanjuti sehingga diharapkan pemda benar-benar serius tuntaskan semua masalah yang diadukan tersebut.

“Beberapa laporan yang kami terima dari masyarakat ini sudah kami sampaikan ke Pemda Halut, tentunya kami minta pemda harus tindak lanjuti sehingga masalah ini selesai tanpa ada keluhan masyarakat,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *