HalutHukum

Operasi Patuh Hari Kedua, Satlantas Polres Halut Amankan 63 Kendaraan

×

Operasi Patuh Hari Kedua, Satlantas Polres Halut Amankan 63 Kendaraan

Sebarkan artikel ini
OPERASI PATUH: personil Satlantas Polres Halut saat melakukan penertiban terhadap kendaraan yang langgar lalulintas

HARIANHALMAHERA.COM– personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Halut, selasa (11/7) kembali turun ke jalan untuk melakukan operas patuh bersandi Kie Raha tahun 2023. Operasi di hari kedua itu, ternyata sudah tercatat sebanyak 63 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) yang terjaring alias diamankan lantaran melanggaran aturan lalulintas.

Kapolres Halut, AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Halut, Iptu. Ibrahim Mappe, menuturkan bahwa operasi patuh Kie Raha Tahun 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung dimulai pada tanggal 10 sampai berakhir 23 Juli 2023 nanti, dimana dalam operasi pihaknya akan memperketat pelanggaran yang di lihat secara kasat mata, seperti helm, kaca spion, knalpot brong dan plat nomor mengingat sampai saat hal tersebut masih terus terjadi.

“Dalam dua hari operasi ini sebanyak 63 kendaraan yang terjaring, dimana pada hari pertama tercatat sebanyak 18 unit kendaraan yang di amankan kemudian hari kedua sebanyak 45 kendaraan. Mereka yang terjaring ini hampir rata-rata tidak mematuhi aturan lalulitas yang di lihat secara kasat mata,”katanya.

Saat ini lanjutnya, personil lapangan melakukan operasi masih fokus ke pelanggaran yang di lihat seperti tidak menggunakan helm terutama untuk penumpang kemudian klanpt brong yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Memang pengendara khususnya yang berboncengan rata-rata tidak memakai helm, pelanggaran semacam terus kami tertibkan,”ujarnya.

Pihaknya pun berharap dengan adanya operasi ini para pengendara bisa berubah ketika berkendara bukan disaat operasi baru menggunakan helm.

“Kami sudah coba melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait dengan sadar akan pelanggaran lalulintas, namun masih banyak masyarakat yang melanggar pelanggaran lalulintas,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *