Halut

PDAM Kaji Kenaikan Tarif Air

×

PDAM Kaji Kenaikan Tarif Air

Sebarkan artikel ini
Kantor PDAM Tobelo

HARIANHALMAHERA.COM–Salah satu penyebab banyak usaha yang gulung tikar atau bangkrut, yaitu tingginya piutang. Jika jumlah piutang yag sudah lebih besar dari pendapatan per bulan atau per tahun, maka tinggal menunggu kolaps. Situasi ini sedang dihadapi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halut. Jumlah piutang pelanggan yang dipikul perusahaan daerah ini sudah terlampau besar, yakni Rp 8 miliar.

Dalam manajemen bisnis, memfungsikan semua sumber daya untuk menagih menjadi salah satu cara. Namun masih ada cara lain. Yakni, menaikkan harga produk. Langkah ini kemungkinkan besar akan dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halut, untuk menggenjot pendapatan sehingga bisa menutupi operasional perusahaan.

Terbukanya jumlah piutang pelanggan PDAM itu diketahui saat Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi melakukan inpeksi sekaligus memimpin apel di kantor PDAM pada Jumat (8/10) lalu. Dalam arahan apel, wabup prihatin dengan tunggakan pelanggan yang sudah menyentuh angka 8 miliar.

“Dalam apel pagi tersebut, wabup memberikan arahan sekaligus motivasi kepada seluruh pegawai PDAM untuk lebih giat lagi dalam bekerja. Selain memberikan arahan, wabup juga sangat prihatin dengan kondisi PDAM Halut, terutama membengkaknya tunggakan rekening air pelanggan PDAM yang mencapai Rp 8 miliar,” kata Direktur PDAM Halut, Mahmud Assagaf.

Lanjut Mahmud, dalam kesempatan tersebut, wabup menyarankan agar PDAM melakukan penagihan langsung ke pelanggan yang menunggak. “Wakil Bupati dalam arahannya menyarankan agar pegawai PDAM lebih proaktif dalam melakukan penagihan terhadap pelanggan. Bila perlu door to door. Hal ini menurut wakil bupati perlu untuk dilakukan, agar tidak berdampak pada operasional PDAM, terutama dalam hal pelayanan PDAM,” tambanya.

Bahkan menurut Mahmud, Wabup meminta PDAM untuk mempertimbangkan menaikan tarif air. Wabup minta dikaji dengan baik, bila memungkinkan bisa dinaikkan. Dengan kenaikan tarif air, selain dari target biaya operasional, PDAM juga bisa maksimalkan pelayanan air ke pelanggan yang ada.

“Menurut Wakil Bupati, pembiayaan operasional setiap tahunnya terus naik. Seperti pembiayaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, ATK, dan lain sebagainya. Karena itu kenaikan tarif rekening harus diberlakukan,” sebutnya.

Oleh karena itu, kepada PDAM, wakil bupati meminta untuk segera melakukan kajian untuk memberlakukan kenaikan tarif air. “Hal ini juga selain untuk kepentingan pembiayaan operasional PDAM sendiri, juga untuk  memaksimalkan pelayanan PDAM kepada pelanggan,: pungkas Mahmud.(san/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *