HARIANHALMAHERA.COM– pekerjaan proyek pembangunan penampung gardu PLN Tobelo tahun anggaran 2022 yang terletak di Desa Mede, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halut diduga bermasalah. Pasalnya, proyek yang ditangani oleh PT. Sejahtera Mulya Kencana (SMK) itu dikabarkan telah meninggalkan hutang material sebesar Rp 100 juta lebih.
Pemilik material, Steven Latumanase, membenarkan bahwa salah satu perusahan yang membangun penampung gardu PLN Tobelo belum kunjung membayar sisa hutang material, meski sudah berulang menghubungi tetapi tidak ada itikad baik untuk membayar sisa hutang materil.
“Saya sudah menghubungi mereka berulang kali namun tidak ada penjelasan soal sisa utang mereka, pekerjaan dikerjakana tahun 2022 lalu, saya hanya meminta agar hutang itu dibayar karena kami juga sudah rugi ketika mengantar material dilokasi,”katanya, Jumat (23/11).
Steven pun tegaskan bahwa jika dalam jangka waktu dekat pihak kontraktor tidak membayar sisa utang meterial, maka pihaknya tak segan-segan melakukan pemalangan pintu masuk gudang penampung gardu PLN.
“Rencana hari ini (jumat) kami palangan tapi masih diberikan waktu, tapi jika ereka tidak mau membayar maka langkah yang kami ambil adalah melakukan pemalangan, kami juga meminta agar pihak PLN menghubungi pihak kontraktor untuk menyelesaikan masalah ini,”tegasnya.
Tak hanya itu lanjutnya, jika upaya tersebut tidak direspon maka pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hokum dan meminta dilakukan pemasangan garis polisi (Police Line).
“sSaya akan buat laporan ke polisi jika mareka masih abaikan masalah ini, yang terpenting kami sudah berupaya melakukan komunikasi ke mereka,”tandasnya.(sal)