HARIANHALMAHERA.COM–Tes kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Halut, ternyata sudah dimulai kemarin, serentak di 500 kabupaten/kota di Indonesia. Anehnya, pelaksanaan ujian tanpa sepengetahuan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku panitia seleksi daerah (Panselda).
Informasi terkait dengan pelaksanaan tes kompetensi PPPK guru ini pun diperoleh dari peserta yang kebetulan menanyakan lokasi tes, yakni SMA Negeri 6 Halut. Dari informasi ini, belakangan diketahui seleksi PPPK guru dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Malut bukan BKD Halut.
Meski demikian, Kepala BKD Halut Efraim Oni Hendrik saat dikonfirmasi terlihat raut kekecewaan di wajahnya. Oni yang sudah memantau proses pelaksanaan bersama pihak LPMP Pusat, ternyata ditemukan peserta tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Tidak ada alat pengukur suhu maupun peserta yang dimintai surat RT PCR atau rapid tes antigen, bahkan kartu vaksin. Dengan prosedur yang kurang mematuhi prokes ini, akan sangat sulit untuk mengetahui apakah ada peserta yang mungkin sudah terpapar atau tidak. Apalagi semua peserta ditempatkan pada satu ruangan yang sama,” ungkapnya, kemarin.
Oni juga menyebut, BKD Halut sangat bingung dengan adanya seleksi PPPK yang saat ini dilaksanakan. Sebab tidak ada koordinasi sama sekali dari Pemprov Malut terkait pelaksanaan Seleksi PPPK Guru serta Prokes yang tidak sesuai dengan aturan. Selain itu BKD juga tidak mengetahui rekapan hasilnya. Berapa jumlah yang lolos seleksi maupun tidak. Padahal SK PPPK akan dibuat oleh BKD Halut.
“Harusnya ada koordinasi, agar kami juga bisa membantu. Mengingat ini merupakan hajatan nasional yang ada di daerah. Jadi kami juga tidak mau lepas tangan. Hanya saja tidak ada koordinasi sama sekali dari pihak Kemendikbud, dalam hal ini Disdikbud Provinsi Malut,” ulangnya.
Selain itu, BKD juga menemukan ada sedikit perbedaan jumlah pelamar. Menurut Oni saat dicek pada akun pendaftaran, jumlah peserta yang lolos seleksi berkas sebanyak 526 orang, namun data dari Pemprov hanya sebanyak 481 orang.
Sementara untuk pelaksanaan ujian akan dilakukan tiga tahap. Pertama adalah peserta yang sementara mengajar di sekolah negeri, kemudian yang kedua peserta yang mengajar di sekolah swasta, dan ketiga peserta yang berasal dari luar Kabupaten Halut jika formasi belum terisi. “BKD berasumsi mungkin saja jumlah tersebut adalah peserta yang mengajar di sekolah negeri,” ujarnya.
BKD pun menyebut, kuota penerimaan untuk PPPK guru di Halut sebanyak 700 orang. Namun jumlah yang terdaftar hanya sebanyak 526 peserta. “Dengan data jumlah peserta hanya 481 orang, ini yang masih membuat kami bingung. “tuturnya
“Semoga proses seleksi PPPK guru berjalan lancar hingga selesai, agar tidak ada kebingungan saat pembuatan SK PPPK nanti. Semestinya sejak jauh hari sudah melakukan koordinasi, sehingga bisa disediakan fasilitas yang layak bagi peserta,” tutup Oni.
Saat pantauan di SMAN 6 Halut, panitia seleksi PPPK guru hanya menggunakan satu ruangan komputer milik sekolah. Selain itu di lokasi tes juga tidak terpasang layar untuk melihat hasil tes peserta. Saat dimintai keterangan ke pengawas, dia enggan memberikan komentar. “Saya tidak bisa memberikan komentar karena hanya ditugaskan dari Pemprov sebagai pengawas,” ucap salah satu pengawas ujian.(cw/fir)