Halut

Pembayaran TTP, BKD Halut Verfikasi Absensi Pegawai

×

Pembayaran TTP, BKD Halut Verfikasi Absensi Pegawai

Sebarkan artikel ini
Kepala BKD Halut, Efraim Oni Hendrik

HARIANHALMAHERA.COM–Pemkab Halut melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) saat ini telah melakukan evaluasi terkait verifikasi kehadiran (absensi) pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Alhasil, dari 39 instansi yang ada di lingkungan Pemda Halut, ternyata baru 7 OPD yang lengkap absensinya sementara sisanya belum.

Kepala BKDPSDA Halut, Efraim Oni Hendrik, mengatakan, verifikasi absensi tersebut untuk membuktikan bahwa OPD benar-benar mengawasi disiplin pegawai mereka. “Dalam PP bahwa soal kehadiran (absensi) ini tentu menjadi hal yang sangat diperhatikan, karena menyangkut dengan disiplin, sehingga itu absensi tekonologi berupa Fingerprint menentukan angka kehadiran kita. Untuk itu tim validasi kalau nantinya dikombain dengan absen manual diminta untuk pastikan menandatangani surat pernyataan dan surat keterangan bahwa absen manual itu sama dengan Fingerprint,”katanya saat di konfirmasi diruang meeting Fredy Tjandua, Selasa (2/8)

Sejumlah OPD lanjutnya, yang disebut tim verifikasi telah disiplin adalah BKD, Inspektorat, Bagian umum dan perlengkapan, Bagian Organisasi, Korpri, Disperindagp, DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub), sementara instansi atau dinas lain belum dinyatakan siap sehingga harus melakukan masa percobaan selama 3 bulan dengan penilaian 30 sampai 70, dimana nilai 70 menyesuaikan dengan nilai yang dianggap bisa di tolerir.

“Tiga OPD yang kami sasar itu yakni BKD, Inspektorat dan Organisasi sebab masing-masing rata-rata finger setiap hari. Bagi yang terlambat ada pemotongan dan diminta untuk memasukan SPPD, surat tugas dan lain-lain untuk diinput. Bagi yang tidak kerja dinyatakan tidak dibayar uang TTP (Tambahan Tunjangan Pegawai). Kami sudah sampaikan berulang kali bahwa jika selama satu bulan PNS yang terlambat selama 10 hari maka TTP tidak dibayar,”tandasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *