Halut

Pemda Halut Sampaikan LKPJ 2022, DPRD: Secepatnya Akan Dibahas Internal

×

Pemda Halut Sampaikan LKPJ 2022, DPRD: Secepatnya Akan Dibahas Internal

Sebarkan artikel ini
DPRD Halut saat rapat paripurna tentang LKPJ Pemkab Halut 2022

HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halut akhirnya menyampaikan dokumen laporan keterangan pertaggung jawaban (LKPJ) APBD tahun 2022 ke DPRD setempat melalui rapat paripura yang digelar rabu (29/3), dimana LKPJ tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi Tapi.

Wabup Halut dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Kabupaten Halut tahun anggaran 2022 tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sesuai amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 69 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ serta sesuai dengan pasal 19 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah Tahun anggaran berakhir.

“Ruang lingkup LKPJ tentunya meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemda dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan,”katanya.

LKPJ juga lanjutnya disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan RPJMD dengan berpedoman pada rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Penyusunan LKPJ Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022 dibuat berdasarkan beberapa Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah di antaranya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang RPJMD Halut tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022 beserta perubahannya, Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, serta Peraturan Daerah Kabupaten Halut nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022.

“Pengukuran terhadap tingkat capaian kinerja lebih difokuskan pada pelaksanaan dari berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib dasar, urusan wajib non dasar, urusan pilihan maupun urusan penunjang yang secara keseluruhan dapat disampaikan penyelenggaraan urusan dimaksud serta realisasi bahkan permasalahan dan solusi secara konkrit, sehingga dapat menjadi pertimbangan untuk prioritas pembangunan tahun berikutnya,”ungkapnya.

Wabup Halut pun menyebutkan bahwa pendapatan daerah yang termuat dalam perubahan APBD Halut 2022 adalah sebesar Rp 1,3 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1.,1 trliun atau presentasenya mencapai 84,24 persen.

“Realisasi pendapatan daerah tersebut terbagi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 95,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 128,9 miliar. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 1,5 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,66 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 140,4 miliar dan terealisasi sebesar Rp 25 miliar,”terangnya.

Untuk sisi belanja dalam APBD perubahan Tahun 2022 lanjutnya ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun atau capaian sebesar 82,43 persen dengan rincian belanja operasi realisasi sebesar Rp 1,67 miliar dari target sebesar Rp 9,11 miliar, Belanja modal realisasi sebesar Rp 2,10 miliar dari target belanja modal sebesar Rp 3,3 miliar dan belanja tak terduga realisasi sebesarnya Rp 5,5 miliar dari target sebesar Rp 5,7 miliar.

“Sedangkan belanja transfer di targetkan sebesar Rp 205,6 miliar dan realisasinya sebesar Rp 200 miliar, Sedangkan untuk pembiayaaan daerah, adalah penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 122,4 miliar, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar Rp 23,6 miliar,”tuturnya

Dengan demikian dalam pengelolaan keuangan daerah dalam APBD tahun anggaran 2022 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Tahun berjalan sebesar Rp 40,5 miliar.

“Pembangunan yang telah kami laksanakan telah dilakukan secara maksimal melalui kerjasama dengan semua pihak, untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Halmahera Utara tahun 2021 sampai 2026, laporan rinci mengenai capaian kinerja pembangunan baik berupa capaian indikator kinerja makro maupun mikro tersaji pada dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini,”pungkasnya.

“Kami menyadari bahwa pembangunan yang dilaksanakan selama tahun 2022 ini, mungkin belum dapat memenuhi harapan berbagai pihak karena tuntutan serta dinamika perkembangan yang selalu mengalami perubahan, kita bermohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar tahun 2023 menjadi Tahun Rahmat Tuhan bagi kita,”tutupnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *