EkonomiHalut

Pemda Halut Sampaikan Ranperda APBD 2023, Devisit Tapi Raih Opini WTP

×

Pemda Halut Sampaikan Ranperda APBD 2023, Devisit Tapi Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini
Bupati Halut saat menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2023 ke Ketua DPRD Halut

HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara, kamis (4/7) akhirnya menyampaikan Rancangan Pertanggung jawaban (Ranperda) dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 ke DPRD setempat, setela sebelumnya menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang mana telah mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Torehan WTP dari BPK tersebut bukan pertama kali didapatkan Pemkab Halut, tetapi sudah tercatat sebanyak 6 kali berturut-turut, meski penggunaan APBD terus devisit. Buktinya, APBD 2023 juga devisit sebesar Rp 5 miliar lebih (Rp 5.050.058.655,67.5).

Sebelumnya dalam rapat peripurna ini berlangsung di gedung Bangsaha DPRD Halut itu dipimpin lansung oleh Ketua DPRD, Janlis G. Kitong, dihadiri oleh Bupati Halut Ir. Frans Manery, Sekda Halut Erasmus J. Papilaya, Kapolres Halut AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Davit Sutrisno Sirait, Kejari Halut Muhammad Ahsan Thamrin, wakil ketua PN Tobelo Ferdinal dan unsur pimpinan OPD.

Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong menyampaikan, bahwa dapat disampaikan bahwa penyampaian Ranpenda pertanggujawaban dan pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 320 dan Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Ketentuan umum huruf (a), bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,”katanya.

Politisi Demokrat ini pun menururkan penyampaian Ranperda oleh pemda ke DPRD tersebut menyusul proses audit dari BPK RI telah selesai dengan WTP untuk keenam kali berturut-turut. “Perbandingan antara besaran anggaran dan besaran realisasi yang telah dicapai selama satu tahun anggaran, dan untuk mendapatkan informasi posisi pendapatan dan beban operasional serta posisi aset dan perkembangan ekuitas dan lainnya dapat dilihat pada laporan keuangan yang tersaji,”ujarnya.

Sementara Bupati Halut, Ir. Frans Manery dalam penyampaiannya mengatakan, pendapatan daerah Halmahera Utara mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan Transfer dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah yang ditetapkan target sebesar Rp1.347.824.629.560,87, terealisasi sebesar Rp1.023.446.267.501 ,79 atau 75,93 dengan gambaran Laporan Realisasi Anggaran.

PAD tahun anggaran 2023 sendiri terbagi atas, PAD dengan total target pendapatan sebesar Rp130.744.850.931,00 dengan realisasi sebesar Rp. 119.927.834.321,79 dengan presentasi sebesar 91,73 persen. Pendapatan pajak daerah dengan target Rp. 46.058.571.452,00 dengan realisasi sebesar Rp. 21.631.324.723,00 dengan persentase sebesa 46,96 persen.

Semebtara Pendapatan retribusi daerah, sebesar Rp. 6.615.066.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 2.486.540.470,00 dengan presentase sebesar 37,59 persen. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 2.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.960.644.414,00 dengan presentase sebesar 98,03 persen. Lain-lain PAD yang sah dengan target sebesar Rp. 76.071,213.479,00 terealisasi sebesar Rp. 93.849.324.714,79 dengan oresentasi sebesar 123,37 persen.

Untuk pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer dengan total target pendapatan sebesar Rp. 1.083.771.013.142,87 realisasi sebesar Rp. 900.642.433.180,00 atau presentasi sebesar 83,10 persen. Pendapatan transfer pemerintah pusat antara laina. Dana perimbangan dengan target sebesar Rp. 841.296.893.708,87 realisasi sebesar Rp. 710.348.096.197,00 atau presentase sebesar 84,4 persen, Dana Insentif Daerah (DID) dengan target sebesar Rp. 5.857.009.000,00 realisasi sebesar Rp. 2.928.504.500,00 atau presentase sebesar 50,00 persen.

Dana Desa dengan target sebesar Rp. 145.038.037.000,00dengan realisasi sebesar Rp. 150.623.717.000,00 atau 103,85 persen. Pendapatan transfer antar daerah terdiri dari, pendapatan bagi hasil pajak dengan target sebesar Rp. 91.579.073.434,00 dengan realisasi sebesar Rp36.742.115.483,00 atau 40,12 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri daria. Pendapatan hibah sebesar Rp. 133.308.765.487,00 terealisasi sebesar Rp 2.876.000.000,00 atau,16 persen.

Untuk belanja tahun 2023 sebesar Rp. 1.333.051.864.957,00 realisasi sebesar Rp. 1.028.496.326.157,46 dengan presentasi sebesar 77,10 persen dan belanja operasi tahun 2023 sebesar Rp. 898.263.096.259,00 realisasi sebesar Rp. 689.688.837.060,88 dengan presentasi sebesar 76,78 persen. Belanja pegawaj sebesar Rp. 349.589.951.580,90 dan realisasi Rp289.377.749.1 71,86 dengan presentasi sebesar 82,78 persen presentas 74,55 persen belanja bunga sebesar Rp. 10.200.000.000,00 dengan realisasi Rp. 6.129.121.706,32 presentast 60,09 persen.

Belanja jasa barang Rp. 402. 378.845.857.282,70 presentas 74,55 persen dan belanja hibah sebesar Rp. 29.571.108.905,10 dengan realisasiRp15.237. 608.900,00 atau51,53 persen. Belanja bantuan sosial sebesar Rp. 717.250.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 98.500.000,00 atau 13,73 persen.

Untuk belanja modal alokasi anggaran sebesar Rp. 242.250.731.698,00dengan realisasi sebesar Rp. 146.536.159.782,58 atau presentasi 60,49 persen. Dengan demikian total pendapatan dikurangi beban belanja dan transfer bantuan keuangan maka total defisit pada laporan Realisasi anggaran (LRA) sebesar minus Rp. 5.050.058.655,67. Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 26.606.545.740,13 dengan realisasi Rp. 25.481.454.521,08 atau 95,77 persen, serta pengeluarandan pembiayaan sebesar Rp. 41.379.310.344,00, dengan realisasi sebesar Rp. 41.379.310.344,00 dengan presentasi sebesar 100 persen, lembiayaan Netto dengan anggaran minus Rp. 14.772.764.603,87 realisasi sebesar minus Rp. 15.897.855.822,92 dengan presentase minus 17,71 perse. Sisa kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) sebesar Rp. 20.947.914.478,59.

“Semoga kekompakan antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga, baik dalam tataran internal seluruh jajaran aparatur pemerintahan maupun dengan masyarakat, sehingga menjadi impian dan harapan Kita bersama,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *