HARIANHALMAHERA.COM– Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ternyata di tahun 2025 ini sudah memasuki usia ke 22. Senin (2/6) pagi tadi sekira pukul 08.30 Wit, Pemda Halut pun peringati hari jadi negeri berakronim Hibualamo dengan menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) yang berlangsung di lapangan Do Omu Ma Tau, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo.
Meski sempat diguyur hujan, namun upacara HUT Kabupaten Halut ke-22 yang mengangkat tajuk “Bersama Membangun Halmahera Utara Sehat, Terdidik, Berbudaya dan Sejahtrera” itu berjalan lancar dan aman hingga selesai.
Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua pun bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) di HUT ke 22 tahun tersebut. Selain itu, tampak hadir juga Wabup Halut Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, Sekda, E. J. Papilaya, Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, OPD, Camat dan Kades se-Halut.
Momentum upacara HUT ke-22 tahun tersebut, Pemda Halut merangkaikan dengan melaunching pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Tobelo terang dan bersih, B, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk seluruh Pemerintah Desa dan Staf hingga perampingan OPD.
“Sejak kami dilantik sampai hari ini (senin,2/6) ketika mengikuti kalender kerja sudah 72 hari, sementara Piet-Kasman baru berja 32 hari,”ucap Bupati Halut.
Diselah-sela upacara, Bupati Piet menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan untuk peserta tanggungan pemerintah sebanyak 25 ribu saat ini sudah diaktifkan dan tentunya sudah bisa diakses oleh masyarakat.
“Bahkan ada juga penambahan 24 ribu kuota BPJS Kesehatan jadi semua total BPJS yang ditangani oleh Pemda Halut sebanyak 49 ribu, namun kuota tambahan ini akan aktif pada tanggal 11 Juni 2025 nanti,”ungkapnya.
Soal utang BPJS Kesehatan tahun 2023 sampai 2024 lanjutnya, sudah dibayar lunas oleh Pemda Halut dan sekarang masyarakat sudah bisa nikmati BPJS Kesehatan. “Kita sudah masuk kategori BPJS Kesehatan UHC prioritas Provinsi Malut,”pungkasnya.
Sementara program Bupati dan Wabup soal pembentukan, menggabungkan dan menghapuskan OPD menurutnya, saat ini Perda-nya sudah disahkan oleh DPRD Halut, sehingga untuk tindak lanjutinya sementara dalam proses di Provinsi Malut.
“Untuk perampingan OPD ini tidak ada kendala, namun kita menunggu perubahan APBD baru dilaksanakan, karena untuk saat ini kita belum bisa laksanakan,”ujarnya.
Sementara Untuk Kopdes Merah Putih lanjut Bupati, sudah 100 persen dibentuk disemua Desa, namun saat ini pengurus Kopdes harus membuat akta notaris Kopdes sebagai legalitas, karena waktu yang diberikan mulai sejak tanggal 1 sampai 30 Juni 2025.
“Dalam pengurus Kopdes Merah Putih ini, tidak dibolehkan anak, saudara yang sedadah masuk dalam Kopdes, ini sesuai dengan juknis yang ada, jika ada yang seperti ini secepatnya diganti agar tidak ada masalah kedepannya,”tegasnya.
Untuk saat ini Pemda Halut fokus dalam program Halut bersih dan terang, hal ini sudah dilakukan dikawasan Pemerintahan, setelah itu masuk ke pusat Koat Tobelo.”kawasan Pemerintahan sudah sudah mulai terang dan kami akan fokus ke pusat Kota Tobelo, masalah ini kita benahi satu persatu,”ungkapnya.
Selain itu juga Pemda akan membuat Perda Tataruang Wilayah (RT-RW), karena ini menjadi dasar pembangunan disitiap wilayah, maka RAB RT-RW sudah disiapkan dan akan diajukan ke DPRD Halut untuk melakukan pengesahan.
“Selain pogram dalam 100 hari kerja Bupati dan Wabup Halut, kami juga sudah mengaktifkan BPJS Kesehatan Pemdes yang selama ini sudah terhenti, kami juga akan ikutsertakan Pemdes dalam BPJS Ketenaga Kerjaan,”tutupnya.(sal)