HARIANHALMAHERA.COM– janji Pemkab Halmahera Utara untuk melakukan pembayaran tunggakan sisa hasil penghasilan tetap (Siltap) alias gaji para Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa yang hingga kini tak kunjung ditepati telah membuat mereka pun murka. Selasa (21/5), para Kades bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Halut pun kembali geruduk kantor Bupati Halut untuk menuntut hak mereka yang tertunggak sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2024 agar segera dilunasi.
Koordinator aksi, Budiman Djoma mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut untuk menuntut hak mereka sekaligus mempertanyakan janji pembayaran tunggakan Siltap yang sudah berulang kali disampaikan pemda Halut tetapi tak kunjung ditepati.
“Kami (Kades dan perangkat Desa) sudah bosan dengan janji Pemda Halut yang selalu janji membayar tunggakan siltap di tahun 2023, termasuk di tahun 2024 ini juga Pemda baru membayar satu bulan yakni bulan Januri, sisanya belum dibayarkan, jadi aksi ini bertujuan meminta pemda segera lunasi tunggakan hak kami,”katanya.
Budiman pun meminta Pemda Halut harus serius selesaikan tunggakan Siltap, karena untuk pembayaran Siltap ini sudah masuk dalam DAU sebesar 10 persen, yang mana realisasinya setiap akhir bulan. “Jadi yang kami ketahui Siltap itu sudah termuat ke DAU sebesar 10 persen, namun kami juga heran setiap bualnnya Siltap selalu saja tertunggak ini kan hal yang aneh,”ungkapnya.
Ketua APDESI Halut, M.Iksan Madu, menambahkan bahwa para Kades dan BPD akan terus berjuang untuk menuntut hak mereka yang sampai detik ini terkesan dipermaikan pemda Halut, sebab sudah berulang dijanjikan tetapi tidak pernah ditepati. “Siltab yang belum dibayar ke Kades itu untuk 2023 tercatat selama 2 bulan dan 2024 ini tercatat dari bulan Januari sampai bulan Mei belum dibayarkan,”terangnya.
Semetara Sekda Halut, Erasmus J. Papilaya, menuturkan, bahwa saat ini musim mencari uang, karena system keuangan mulai dari pusat sampai daerah telah berubah, dimana dulunya diterima mentah-mentau atau satu gran tetapi sekarang sudah dibagi-bagi yakni jergen A dan jergen B.
“DAU kita yang masuk kalau untuk membayar hal-hak pegawai sampai Kades itu tentu masih kurang sebesar 7 miliar, karena itu di tahun 2024 ini adalah musim mencari duit. Beberapa waktu lalu kami (pemda Halut) juga sudah memanggil OPD penghasil PAD, untuk menggenjot PAD kita,”tuturnya.
Prinsipnya lanjut Sekda Halut, pemda tetap berupaya membayar hak-hak Kades dan perangkat Desa termasuk hak para pegawai, karena sudah menjadi kewajiban. “Kita harus kerja sama, karena anggaran saat ini tidak cukup dengan skema yang ada. Kami berharap DBH Provinsi segera dibayarkan agar dipenuhi hak Kades dan perangkat Desa,”pungkasnya.(sal)