HARIANHALMAHERA.COM– pemerintah pusat dikabarkan bakal mengambil kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Halmahera Utara, hal ini menyusul desakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut kepada Pemkab Halut terkait anggaran Pilkada Tahun 2024 yang tak kunjung dicairkan.
Kabar ini pun lansung ditanggapi Pemkab Halut melalui Kepala Badan Kesbangpol Halut, John Anwar Kalbamay. Kepada awak media, mantan Kabag pemerintahan ini pun menilai bahwa rencana pemotongan DAU oleh Pempus tersebut adalah sebuah tindakan yang keliru dan terkesan terburu-buru, sebab tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sekaligus mengabaikan semua hasil rapat (konsultasi) yang telah dilakukan pemkab Halut selama ini. “Pempus terkesan mengabaikan semua surat-surat yang telah disampaikan pemkab selama ini,”katanya, jumat (24/5).
Langkah Pempus ini lanjutnya, harus ditanggapi serius, karena jika tidak maka akan terjadi chaos di daerah, mengingat setiap bulan berjalan Pemda mengalami defisit anggaran sekitar 8 miliar yang berdampak pada terjadi tunggakan pembayaran Siltap aparat Pemdes 196 Desa selama 7 bulan, tunggakan gaji pegawai honorer daerah selama 5 bulan, bahkan tidak terbayarkannya TPP ASN sejak januari 2023, dan tunggakan lainnya.
“Jika DAU Halut dipotong maka bisa jadi gaji ASN pun tidak bisa terbayarkan semuanya, bahkan aktifitas pemerintahan bakal lumpuh total karena operasional kantor pun tidak bisa dibayar. ASN Pemkab Halut masih bisa bersabar saat TPP nya tidak terbayarkan sejak Januari 2023, tetapi kesabaran ASN akan berakhir jika gajinya juga tidak dibayarkan,”pungkasnya.
Menurutnya, Pempus harus mempertimbangkan secara matang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan, sebab jika pempus memaksakan kehendak mereka maka pasti akan terjadi demonstrasi besar-besaran dari ASN dan keluarganya, termasuk pegawai honorer hingga aparat Pemdes pun akan bergabung karena merasa senasib.
“Dan bisa saja merembet ke hal-hal yang tidak kita inginkan. Bukan tidak mungkin terjadi pemberontakan, menghancurkan semua bangunan-bangunan kantor pemda, sarana prasarana milik pemerintah, dan pada akhirnya akan mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak itu sendiri,”tandasnya.
John Anwar menambahkan bahwa untuk menyikapi hal ini, Bupati dan pejabat terkait rencananya pada hari Senin (27/5) pekan depan akan bertemu dgn Pj. Gubernur Malut untuk bahas DBH Pajak Provinsi. “Kemudian besoknya, Selasa (28/5) akan bertolak ke Jakarta untuk bertemu Kemendagri guna membicarakan prihal berkaitan dengan Pilkada. Kami sangat berharap agar Pempus dapat bersabar dan mau berdiskusi secara serius dengan Pemda Halut untuk mencari solusi yang baik,”ungkapnya.(rif)