HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kembali menyusun tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang sebelumnya ditunda Menteri Dalam Negeri (mendagri) karena masih PPKM. Saat ini, dengan kasus aktif yang mulai turun, tahapan Pilkades serentak akan dilanjutkan.
Menurut Kadis DPMD Halut Wenas Rompis, hari pemilihan Pilkades serentak dilaksanakan pada pekan kedua Oktober mendatang. Saat ini tahapan sudah mulai kembali berjalan. Panitia pemilihan di desa sudah terbentuk semuanya. “Sebelumnya Mendagri dan Kemendes melarang pelaksanaan Pilkades karena PPKM masih berlaku, tetapi dengan beberapa pertimbangan Kemendes sudah mengizinkan untuk dilakukan Pilkades di semua daerah, termasuk kita di Halut,” ungkapnya.
Pertimbangan utamanya, terkait dengan kepatuhan akan protokol kesehatan. Nantinya aka nada petunjuk teknis bagi panitia Pilkades, sehingga pada saat tahapan tidak menciptakan kerumunan. Ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Halut.
“Saat ini panitia sudah mulai membuka penerimaan calon kades. Kami berharap tahapan Pilkades ini bisa berjalan dengan baik. Tidak ada kecemburuan dan saling menjatuhkan antara sesama kandidat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
“Kami hanya berharap Panitia Pilkades yang dipercayakan bisa bertanggung jawab dan harus netral dalam tahapan Pilkades ini, sehingga tidak ada konflik yang terjadi,” harap Wenas.(cw/fir)
Informasi in sudah ad kepastian atau belum di Oktober minggu Kedua