HARIANHALMAHERA.COM–Aparat kepolisian langsung menindaklanjuti keluhan warga terkait aksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya pembeli dengan jeriken di SPBU. Aparat melakukan patroli di beberapa SPBU sekaligus memberikan imbauan kepada petugas, salah satunya di Desa Wari.
“Patroli yang dilakukan tersebut merupakan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah hukum Polres Halut,” kata Kasat Sabhara Iptu Abdul Kadir Latupono.
Sebelumnya, masyarakat resah dengan aksi pembelian BBM di SPBU yang dinilai lebih mengutamakan para pembeli jeriken. Akibatnya, pembeli yang lain harus antri makin lama. Umumnya bahan bakar yang ‘diborong’ jeriken dengan rata-rata daya tampung 25 liter berjenis pertalite non subsidi.
“Patroli ini tujuannya untuk menjamin Kamseltibcarlantas yang aman di lingkungan masyarakat. Karena itu kami turun untuk memberikan rasa nyaman kepada warga. Kami juga akan melakukan pengawalan terus-menerus, sehingga SPBU melayani sesuai dengan yang seharusnya,” jelasnya, Minggu (3/10).
Abdul mengatakan, masyarakat yang sedang beraktivitas di SPBU agar mendahulukan kendaraan, baik roda empat, maupun roda dua. “Langkah ini kita lakukan sehingga tidak terjadi antrian panjang. Pihak SPBU harus membatasi pengecer yang mengambil BBM menggunakan jeriken,” ucapnya.
Tak hanya itu, Abdul mengatakan bahwa personil juga mengimbau masyarakat, agar tetap menjaga kamtibmas dan juga selalu menggunakan masker dalam beraktivitas, termasuk saat mengantri BBM di SPBU. “Kami memberikan penyampaian kepada masyarakat agar selalu taat prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(cw/fir)