Halut

Polres Halut Mulai Operasi Zebra, Ini Sasaran Penindakan Pengendara

×

Polres Halut Mulai Operasi Zebra, Ini Sasaran Penindakan Pengendara

Sebarkan artikel ini
Markas Polres Halut

HARIANHALMAHERA.COM– penertiban kendaraan bersandi operasi Zebra Kie Raha 2025 resmi digelar Polres Halmahera Utara (Halut), menyusul Senin (17/11) pagi tadi telah ditandai dengan apel gelar pasukan operasi yang dilaksanakan di lapangan Mapolres setempat.

Kapolres Halut, AKBP Erlichson Pasaribu, dalam sambutannya mengatakan bahwa instruksi Kapolda Maluku Utara bahwa Operasi Zebra 2025 tersebut digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 sampai berakhir pada 30 November 2025, yanga mana di wilayah Malut sendiri mengusung sandi “Zebra Kie Raha 2025”.

“Operasi ini merupakan cipta kondisi untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Lilin 2025. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib, patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas,”katanya.

Dalam pelaksaan operasi di lapangan lanjutnya, tentu seluruh Satgas akan mengedepankan petunjuk dari Korlantas Polri dengan pendekatan digital, humanis, edukatif, persuasif dan rekreatif agar lebih berdampak pada kesadaran masyarakat.

Untuk bentuk pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Kie Raha 2025 adalah menurutnya, meliputi pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm serta pengemudi tanpa sabuk keselamatan, melawan arus dan parkir tidak pada tempatnya, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar dan pelanggaran batas kecepatan hingga pengendara dipengaruhi alkohol atau narkoba.

“Pelanggaran-pelanggaran ini dipilih, karena memiliki risiko fatalitas kecelakaan yang tinggi,”ungkapnya.

Mantan Kapolres Halbar ini menambahkan bahwa tindakan represif hanyalah langkah terakhir. Sebab, aperasi Zebra 2025 dilakukan dengan mengedepankan kemitraan bersama masyarakat.

“Upaya penegakan hukum dalam operasi ini adalah jalan terakhir dan bukan tujuan utama. Masyarakat bukan sekadar objek represif atau preventif, melainkan mitra dalam mewujudkan keselamatan bersama,”tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *