HARIANHALMAHERA.COM– Teka-teki penyebab pasti terbakaranya rumah toko (ruko) Sinar Mas Tobelo yang terjadi 20 Juni lalu, segera terjawab. Ini karena penyidik Polres Halut sudah menerima hasil uji sampel dari labortatorium forensic (labfor) Polda Sulsel.
Kepala Satuan Reserse dna krimina (Kasat Reskrim) Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda
mengatakan, dalam waktu singkat, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara musibah yang menewaskan empat orang itu.
“Gelar perkaranya bukan di Polres Halut tapi di Polda, karena pertimbangan tertentu,” katanya, kemarin (11/9) di Mapolres Halut.
Setelah gelar perkara, kasus tersebut akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, dimana dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan terutama saksi mata. “Setelah dibuka hasil labfor maka selanjutnya penyidik akan dalami lagi kasusnya, mudah-mudahan proses penyidikannya berjalan lancar hingga tuntas,”ujarnya.
Sekedar diketahui bahwa korban tewas dalam musibah itu yakni Apen (41), Sherly Andrea
(42) bersama dua anaknya, Cristofel Tobin (16) dan Wiliam Tobin (13). Sedangkan, 4 korban yang selamat yang notabene karyawan toko yakni Mutija (66), Ningsih Kodobi (27), Asti Kurais (20) dan Indira Arala (18).(dit/pur)