HalutHukum

Polres Halut Tepis Isu Viral Penculikan Anak, Kasi Humas: Itu Hoaks

×

Polres Halut Tepis Isu Viral Penculikan Anak, Kasi Humas: Itu Hoaks

Sebarkan artikel ini
Isu penculikan anak di Tobelo yang ternyata hoaks

HARIANHALMAHERA.COM– Polres Halmahera Utara (Halut) gerak cepat tepis informasi peristiwa penculikan anak di Dusun Daeo, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang sempat viral di medias social (Medsos) facebook. Pihaknya pun bantah bahwa isu yang ramai di Medsos tersebut tidak benar alias ternyata hoaks.

Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas, AKP Kolombus Guduru mengatakan bahwa setelah dialukan penelusuran isu penculikan anak yang sempat beredar di Medsos facebook ternyata tidak benar. “Isu itu (penculikan anak,red) tidak benar,”katanya.

Jubir Mapolres Halut itu pun menuturkan bahwa informasi yang tersebut ternyata keliru sesuai fakta yang terjadi, dimana kronologis nya bermula pada Rabu 4 juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIT, seorang remaja berinsial R bersama pacarnya inisial H alias Hesty nginap di salah satu rumah kebun milik warga kampung mawar Dusun Daeo Desa MKCM Kecamatan Tobelo, yang mana saat orang tua R menemukan mereka berdua dan menasihati kemudian orang tua R pun memberikan uang Rp 50 ribu pada H untuk ongkos pulang ke rumahnya di Desa Roko, Kecamatan Galela.

“Jadi selanjutnya R di bawa oleh orang tuanya untuk bermalam di kebun. Namun, sekitar pukul 19.00 wit, saudari H yang dianggap sudah kembali ke Desa Roko Kecamatan Galela, ternyata masih berada di Desa MKCM Dusun Daeo dan mampir di salah satu kios milik warga untuk membeli snack,”ungkapnya.

Usai belanja lanjut Kasi Humas Polres Halut, saudari H melihat tiga orang anak kecil yang berusia sekitar 4 tahun sedang bermain di depan kios lalu mengajak anak tersebut untuk pergi ke rumah kebun, tempat mereka nginap sebelumnya.

“Sekitar pukul 20.00 Wit, saudari H dan tiga anak dimaksud berjalan menuju rumah kebun untuk menunggu pacarnya datang menemuinya, ternyata bersamaan saat itu orang tua dari ke tiga anak tersebut bersama masyarakat Desa Daeo mencari ke tiga anak tersebut dan menemukan saudari H bersama ke tiga anak di rumah kebun,”ujarnya.

Menurutnya, orang tua bersama masyarakat sangat marah dan emosi saat  menemukan anak tersebut bersama saudari H hingga membuat H ketakutan serta dalam tertekan sehingga mengakui bahwa dia hendak menculik ke tiga anak tersebut.

“Setelah informasi itu, personel Satreskrim Polres Halmahera Utara turun TKP dan melakukan penyelidikan, termasuk menemui saudara R dan orang tuanya termasuk para saksi, sehingga akhirnya di temukan fakta-fakta bahwa pengakuan saudari H atas penculikan anak dikarenakan ia merasa takut, tertekan, bingun atas kemarahan dan emosional dari orang tua ke tiga anak dan masyarakat,”terangnya.

“Saudari H bilang bahwa ia membawa ke tiga anak tersebut dengan tujuan menemani nya untuk menunggu kedatangan pacarnya di rumah kebun dan tidak ada niat untuk menculik nya. Olehnya itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Utara agar tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan informasi yang tak jelas sumbernya,”sambung Kasi Humas Polres Halut.

Kasi Humas pun meminta pada masyarakat agar tidak serta merta ikut menyebarkan informasi sebelum mengetahui kebenarannya, terutama melalui berbagai jejaring di sosial media.(red/sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *