HARIANHALMAHERA.COM–Menjelang perayaan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Polsek Kao bersama Koramil 1508-03/Kao intens menggelar razia minuman keras (miras).
Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolsek kao, Iptu. Novi Setiawan Putra itu, ditemukan beberapa tempat penyulingan miras jenis cap tikus di Kecamatan Kao.
“Dalam razia itu, kami amankan 6 tempat memasak, 3 galon 25 liter, 1 galon 20 liter dan 1 galon 5 liter. Semua barang bukti ini langsung kami amankan di Polsek Kao,” ujar Iptu. Novi, Selasa (22/12).
Menurut Iptu. Novi, penyitaan miras ini merupakan bentuk kerjasama TNI – Polri dalam upaya meminimalisir peredaran miras jelang perayaan Natal dan Tahun baru.
Danramil 1508-03/Kao, Kapten Inf Abdullah Muchsin, mengatakan kegiatan ini harus dilakukan agar dapat mencegah terjadinya keributan akibat dari mengkonsumsi miras.
“Karena kita tahu persis kondisi masyarakat di wilayah ini, setiap perayaan Natal dan tahun baru sering terjadi keributan, perkelahian, bahkan kerap terjadi laka lantas juga akibat dari pengaruh konsumsi miras,” katanya. (wyu/kho)