HalutHukum

Polsek Tobelo Razia ‘Pabrik’ Miras Cap Tikus

×

Polsek Tobelo Razia ‘Pabrik’ Miras Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Polsek Tobelo saat razia tempat penyulingan Miras

HARIANHALMAHERA.COM– selain gencar razia minuman keras (Miras) jenis cap tikus di dalam pusat Kota Tobelo dan sekitarnya, Polres Halmahera Utara juga menyusuri hutan di wilayah hukumnya untuk deteksi tempat-tempat penyulingan alias produksi Miras tersebut.

Seperti yang dilakukan Polsek Tobelo terhadap beberapa lokasi produksi Miras di Desa Ruko dan Desa Kokota Jaya, Kecamatan Tobelo Utara, yang mana dalam razia yang berlangsung, Sabtu (26/4) itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tobelo, Ipda Asdar, SIP, M.H.

Kapolres Halur, AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, mengatakan bahwa dalam razia tersebut, Kapolsek bersama anggota Polsek Tobelo berhasil menemukan sebanyak 175 liter Miras, yang terdiri dari empat jerigen ukuran 25 liter berisi saguer (bahan baku untuk membuat cap tikus) dan tiga jerigen ukuran 25 liter berisi miras jenis cap tikus.

Dari ratusan barang bukti (Babuk) Miras yang ditemukan tersebut lanjutnya, sebanyak 100 liter sagueru langsung dimusnahkan di TKP, karena kondisi sudah hampir membusuk, sedangkan tiga jerigen 75 liter yang berisi miras jenis cap tikus diamankan di Mapolsek Tobelo.

“Untuk pemilik Miras, masih diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan membuat pernyataan,”katanya.

Operasi ini menurutnya, akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan,”tandasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *