HARIANHALMAHERA.COM– Pekerjaan proyek jembatan penghubung Desa Worimoi-Ngajam di Kecamatan Loloda Utara (Lolut), Kabupaten Halmahera Utara (Halut) disoroti anggota DPRD Halut Dapil II Galela-Loloda (Galda). Pasalnya, material yang digunakan untuk pembangunan tersebut dianggap tidak sesuai dalam juknis proyek.
Anggota DPRD Halut Dapil II Galda sekaligus Ketua Komisi III DPRD setempat, Sahril Hi. Rauf mengatakan, material berupa pasir yang digunakan dalam pekerjaan jembatan itu diduga telah diambil dari bibir pantai Desa setempat yang tentunya selain gratis juga berdampak buruk pada kwalitas jembatan hingga memicu abrasi pantai yang mengacam warga disekitar pantai.
“Ketika saya melakukan pemantauan di lokasi proyek, ternyata terlihat kontraktor mengambil pasir pantai untuk kebutuhan meterial, padahal ini sangat dilarang karena akan berpengaruh pada kwalitas pembangunan jembatan,”katanya, Rabu (30/8).
Tak hanya masalah pasir lanjut politisi Hanura ini, pihak rekanan juga menggunakan material kerikil pun tidak sesuai, kerena ukurannya bukan 2×33 dan berbentuk bulat malah dipakai asal-asalan.
“Jika ini tidak dikontrol dengan baik oleh pihak Dinas teknis ataupun PPK, maka pembangunan jembatan ini akan berpengruh dan tidak bisa digunakan jangka panjang, apalagi pasirnya sudah bercampur dengan air laut maka besi yang dipakai itu akan keropos,”ujarnya.
“Saya perlu ingatkan bahwa pekerjaan yang ada di Kecamatan Lolut itu harus memperhatikan kualitas pekerjaan, papan proyek juga pasang agar masyarakat mengetahui anggarannya,”tandasnya.(sal)