Halut

Proyek Lapak Alun-Alun Disetop

×

Proyek Lapak Alun-Alun Disetop

Sebarkan artikel ini
BUKAN PROYEK?: Pekerjaan pembuatan lapak usaha di alun-alun kawasan kantor pemerintahan. (foto: Faisal/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Pekerjaan proyek lapak alun-alun, tepatnya di kawasan kantor pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo dikabarkan telah dihentikan sementara pekerjaaanya oleh DPRD Halut. Disetopnya proyek lantaran wakil rakyat beranggapan bahwa kehadiran lapak belum jelas.

Ketua komisi I DPRD Halut, Irfan Soekoenay pun membenarkan bahwa proyek lapak tersebut telah dihentikan, menyusul pertemuan antaran badan anggaran (Banggar) DPRD Halut bersama tim  anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Halut.”iya (benar,red), pekerjaan proyek lapak di alun-alun telah dihentikan setelah kami DPRD dan TAPD bersepakat dalam pertemuan beberapa hari kemarin. Sebab musabab dihentikan proyek ini, karena sumber pengadaannya tidak jelas atau intinya tidak punya dasar kesepakatan,”katanya, selasa (14/9).

 Menurut ketua DPC PKB Halut ini, bahwa dalam pertemuan bersama TAPD Pemkab Halut telah mencetuskan beberapa poin penting terkait proyek tersebut, salah satunya disepakati untuk tidak berlakukan tagihan terhadap pengguna lapak.”perlu diketahui bahwa tidak dasar kesepakatan atas proyek lapak antara Pemda, DPRD dan pihak ketiga,”jelasnya.

Selain menolak tagihan lanjut Irfan, DPRD dan Pemkab Halut juga bersepakat untuk alokasikan anggaran proyek tersebut pada tahun 2022 nanti.”jadi memang sudah disepakati untuk siapkan anggaran proyek itu di 2022, dimana telah dianggarkan sebesar Rp. 1,7 miliar,”ungkapnya.

Terpisah, salah satu pedagang yang enggan namanya dikorankan menuturkan, bahwa upaya mendapat lapak  di alun-alun itu tidak gratis melainkan harus menyiapkan uang sebesar Rp. 1,5 juta.” Siapa bilang dapat lapak Cuma-Cuma, justru banyar sampai 1 juta lebih (Rp 1,5 juta) per lapak,”terangnya.(san)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *