HARIANHALMAHERA.COM–Komisi III DPRD Halmahera Utara terus menekan manajemen Perusahan daerah (Perusda) PT. Halut Mandiri agar bertanggungjawab penggunaan anggaran sebesar Rp.9,5 miliar yang diseratakan oleh Pemkab Halut. Pasalnya, penyertaan modal selama tiga tahun berturut sejak 2016 sampai 2018 itu disebut dewan bahwa tidak ada bukti yang dapat dibuat Perusda.
Bahkan alokasi dana yang begitu fantastis tersebut dibeberkan DPRD Halut bahwa sampai detik ini penggunaan anggarannya pun tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga pihaknya pun terus mendesak manajemen Perusda PT. Halut Mandiri untuk menyerahkan dokumen terkait penggunaan anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Halut, Sahril Hi Rauf, mengatakan, prinsipnya DPRD Halut tetap berupaya untuk mengungkap penggunaan dana yang diberikan Pemda tersebut, karena anggaran negara yang dialokasikan tersebut sangat besar sehingga wajib hukumnya mendapatkan pertanggungjawabannya.
“Masalah dana Perusda ini sebenarnya sudah dibentuk Pansus dan sampai saat ini telah melakukan langkah-langkah kerja konkrit, bahkan secara umum DPRD sudah mengadakan rapat internal untuk meminta kelengkapan dokumen-dokumen terkait anggaran,”katanya, selasa (5/4).
Menurutnya, kalau ternyata dokumen yang dibutuhkan masih dalam proses pengumpulan oleh Perusda maka DPRD juga mencari bukti lain melalui dokumen APBD dimana anggaran tersebut dialokasikan hingga tahun berjalan.
“Pansus juga meminta dokumen-dokumen penting yang ada di Perusda. Paling pokok itu 3 usaha atau bisnis yang sudah dijalankan dan itu bisa dijadikan potret penggunaan alokasi dana hibah tersebut,”jelasnya.(cw)