HalutHukumMaluku Utara

PT LABROSKO Diduga Belum Bayar Utang Rp 150 Juta, CV Oreon Ancam Proses Hukum

×

PT LABROSKO Diduga Belum Bayar Utang Rp 150 Juta, CV Oreon Ancam Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi utang sewa alat berat

HARIANHALMAHERA.COM– perusahaan jasa konstruksi, yakni PT. LABROSKO, milik pengusaha Jony Laos, kembali ditimpa masalah buruk. Betapa tidak, setelah sebelumnya dikecam sejumlah sopir dum truk di Halmahera Utara (Halut) gegara dugaan upah mereka sebesar Rp 700 juta tak kunjung dibayar, ternyata aib serupa dilakukan oleh PT LABROSKO terhadap rekanannya CV Oreon.

Kabarnya, PT LABROSKO diduga belum kunjung bayar sewa alat berat milik CV Oreon sebesar Rp 150 untuk kerjakan proyek pembangunan ruas jalan Gamkahe-Nolu, di Kecamatan Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara. Padahal setelah pekerjaan selesai hingga saat ini sudah masuk empat bulan, namun PT LABROSKO tak ada kepastian bayar utang sewa alat tersebut.

Pemilik CV. Oreon yang akrab disapa Ko Ang, kepada awak media menyampaikan bahwa hingga kini pembayaran atas jasa sewa alat berat tersebut belum dilakukan, meskipun proyek telah selesai sejak hampir empat bulan lalu.

“Iya, alat berat kami disewa oleh PT. Labrosko untuk pembangunan jalan di Loloda Halbar dengan nilai sewa sebesar Rp150 juta, tapi setelah pekerjaan selesai sudah” empat bulan ini belum dibayar,”ungkapnya, Selasa (15/7).

Meski belum dibayar, Ko Ang menyampaikan bahwa pihaknya masih menaru harapan terhadap manajemen PT. LABROSKO agar segera menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan kewajiban utang tersebut.

Namun lanjutnya, apabila upaya permintaan mereka tak kunjung direspon postif maka pihaknya tak segan-segan membawa PT LABROSKO ke jalur hukum, yakni membuat gugatan ke lembaga hukum.

“Kami hanya minta agar PT. Labrosko membayar sewa alat berat kami. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada perusahaan tersebut,”tegasnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *