Halut

Pusat Kota Tobelo Sepi Pasca Aturan Pembatasan Waktu Jual Beli

×

Pusat Kota Tobelo Sepi Pasca Aturan Pembatasan Waktu Jual Beli

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Suasana di Jalan Kemakmuran, pusat perbelanjaan di Tobelo, pasca diberlakukannya aturan pembatasan jual beli untuk mencegah penyebaran virus corona, 29 Maret 2020, lalu. (foto: Muhrid/harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Suasana di pusat kota Tobelo langsung sepi, pasca diberlakukannya aturan pembatasan waktu jual beli. Tidak ada lagi aktivitas warga di pusat perbelanjaan. Semua toko tutup.

Pantau yang dilakukan harianhalmahera.com, sejak pukul 17.00 WIT, para pelayan toko mulai terlihat sibuk merapikan barang dagangan. Tepat pukul 18.00, semua pintu toko langsung tertutup rapat.

“Kami hanya menuruti imbauan pemerintah saja. Katanya pukul 6 sore harus tutup. Kami menaati imbauan ini demi pencegahan penyebaran virus corona,” kata Ardian, salah satu pemilik toko.

Salah satu titik yang selalui ramai, yakni Toko Galaxy pun demikian. Parkiran supermarket yang menyediakan kebutuhan warga ini pun sepi. Tidak ada lagi kendaraan bermotor.

IKUT ATURAN: Parkiran depan Toko Galaxy yang biasanya penuh sesak kendaraan, kini sepi pasca diberlakukannya aturan pembatasan jual beli untuk mencegah penyebaran virus corona. (foto: Muhrid/harian Halmahera)

Disinggung soal dampak aturan ini terhadap pendapatan, Ardian mengaku sangat berpengaruh. Namun, bagi dirinya pribadi aturan itu demi kebaikan bersama.

“Kami memang butuh makan juga. Tapi, kami pun khawatir dengan virus ini. Mungkin saja kami terjangkit lewat jual beli ini. Ya semoga cepat selesai,” harapnya.

Diketahui, sebelumnya Bupati Halut Ir Frans Manery sudah mengeluarkan surat edaran nomor 700/325 tentang pembatasan jam jual beli dan penutupan transportasi speedboat tertanggal 27 Maret 2020.

Dalam surat edaran tersebut, diketahui waktu jual beli dibatasi mulai pukul 07.00 hingga pukul 18.00. Berlaku bagi toko, warung makan, mini market, pasar, dan tempat usaha lainnya. Artinya, tidak ada lagi aktivitas jual beli pada malam hari.

“Kebijakan ini harus kami ambil semata-mata demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat Halut, termasuk para pelaku usaha itu sendiri. Karena itu, kami minta dukungan untuk menaati kebijakan ini,” pinta Frans.(tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *