HARIANHALMAEHRA.COM– Persitiwa pesta berdarah di Desa Wari Kecamatan Tobelo rupanya menjadi atensi pejabat tinggi di Kabupaten Halmahera Utara. Buktinya, dalam rapat koordinasi (Rakor) Bupati bersama camat dan kepala Desa se-Kabupaten Halut yang digelar rabu (26/7) di gedung olahraga (GOR), Desa MKCM itu ternyata para petinggi daerah yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) telah bahas masalah tersebut dan upaya pencegahan gangguan Kamtibmas kedepan.
Rakor yang mengusung tema “membangun sinergi pemerintah daerah dalam mewujudkan keamanan ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Halmahera Utara (Bumi Hibualamo)” itu tampak sejumlah pimpinan instansi pemda dan vertical hadir, dimana selain Bupati Halut, Ir. Frans Manery, Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf. Davit Sutrisno Sirait, Kapolres Halut, AKBP. Moh.Zulfikar Iskandar, juga terlihat Kajari Halut, Muhammad Ahsan Thamrin, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya.Wakil Ketua PN Tobelo, Slamet Budiono, Wakil Ketua II DPRD Halut, Inggrid Paparang dan Kepala BNN Halut, Maxwillian Sahese termasuk para pimpinan OPD Pemkab Halut hingga Koramil serta Polsek.
Bupati Ir. Frans Manery dalam sambutannya mengatakan bahwa rakor yang dilaksanakan ini untuk membicarakan hal-hal Kamtibmas di Halut dan mengingat dalam waktu dekat kita semua akan masuk tahun politik sehingga perlu menciptakan suasana yang damai.
“Semoga dalam deklarasi nanti kita bisa berdiskusi terkait pembahasan untuk mengatasi dan mencegah hal-hal yang dapat menggangu Kamtibmas di daerah yang kita cintai ini,”katanya.
Soal Pilkades sendiri lanjutnya, akan ditunda sampai tahapan pemilu 2024 selesai, karena pelaksanaan Pilkades bertepatan dengan pesta demokrasi.
“Marilah kita bersama-sama menjaga daerah yang kita cintai ini,agar selalu dalam kondisi yang aman dan damai,”tuturnya.
Sementara Dandim 1508/Tobelo menyampaikan bahwa deklarasi terkait membahas tentang Kamtibas ini sedianya tak sekedar serimonial tetapi diimplementasikan di lapangan.
“Harapan saya agar acara ini jangan dijadikan sebuah seremonial belaka, akan tetapi para kepala desa dapat mengimplementasikan dikalangan masyarakat setelah selesai dari tempat ini. Semoga kita dapat bekerja sama untuk menjaga daerah ini, sehingga bisa aman dan kondusif,”ujarnya.
Kabupaten Halut menurutnya, saat ini menjadi tolak ukur dari daerah lain, jika daerah Tobelo aman dan damai maka daerah lain pun akan ikut aman.
“Saya berharap jangan lagi terulang kembali kejadian pada tahun 1999, karena berdampak penderitaan buat kita semua, sekolah akan susah, ekonomi juga susah dan kita masyarakat menjadi tidak bebas dalam melakukan aktivitas,”imbuhnya.
“Awal mula terjadi suatu permasalahan rata-rata berawal dari minuman keras sehingga itu dari aparat TNI-Polri menghimbau agar para Kades dapat menertibkan perdes terkait peredaran miras di tingkat Desa,”pintanya.
Kapolres Halut pun menambahkan bahwa peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari belakangan sudah diatasi, dimana Polres terus koordinasi bersama Kodim 1508/Tobelo untuk melakukan kegiatan Wasbag dan kegiatan Kamtibmas lainnya.
“Untuk kasus perkelahian di Desa Wari yang berujung kematian sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Harapan kami agar para tokoh masyarakat, adat, agama ikut membantu kami TNI-Polri menciptakan kedamaian di daerah ini,”pungkasnya.
“Saya tidak mengatakan untuk menghilangkan miras di daerah ini, tetapi saya menghimbau kepada pemerintah daerah agar marilah kita mencari solusi terbaik, setidaknya buat Perda terkait penertiban miras di daerah ini,”sambungnya.
Kepala BNN Halut menuturkan, saat ini tingkat penggunaan lem eha-bond di wilayah Halut bisa dikatakan sangat banyak dan penggunaan lem itu sangat merusak bagi anak-anak remaja kita.
“Kabupaten Halmahera Utara masih banyak terdapat anak-anak kecil dibawah umur yang terlantar, dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama, karena apabila anak-anak muda kurang mendapat perhatian, sehingga banyak hal yang bisa dilakukan oleh anak-anak remaja yang mengarah pada pergaulan bebas,”tuturnya.
“Pemicunya terjadi hal-hal yang mengakibatkan terlantarnya anak-anak di bawah umur adalah kurangnya perhatian dari orang tuanya,yang mana anak tersebut keluar dari rumah sampai larut malam anak tersebut tidak melakukan pencarian. Marilah kita sama-sama mendukung program yang sudah di buat oleh pemerintah daerah yang mana menjadikan kabupaten Halmahera Utara sebagai daerah yang damai, aman dan tentram,”katanya.(dit/sal)