HARIANHALMAHERA.COM– Polres Halmahera Utara, Rabu (4/1) tadi malam kembali melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Dalam operasi dengan sasaran menyisir sejumlah kos-kosan (Indekos) di seputaran Kota Tobelo tersebut, polisi pun mengamankan satu pasangan yang diduga bukan muhrim alias bukan suami istri.
Pelaksanaan operasi Pekat dipimpin KBO Sat Binmas, Iptu. Hopni Saribu, didampingi Kasi Propam Polres Halut, Iptu. Sepden R. Mangeteke, itu disebukan merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak aktivitas yang menggangu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menciptakan suasana tetap kondusif.
Kapolres Halut, AKBP. Erlichson Pasaribu, melalui Kasi Humas Polres Halut, AKP. Kolombus Guduru, pun membenarkan adanya pasangan tersebut yang terjaring dalam razia di salah satu rumah kos di Kota Tobelo.
“Iya, dalam kegiatan operasi itu terdapat satu pasangan yang diduga bukan suami istri telah terjaring. Mereka kedapatan berdua dalam kamar dan tidak dapat menunjukan identitas resmi sebagai pasangan suami istri yang sah,”katanya, Kamis (5/2).
Pasangan tersebut kemudian lanjutnya, diamankan ke Polres Halut untuk dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan. “Selaian razia kos-kosan, petugas juga membubarkan sekelompok anak muda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras di depan salah satu kos di wilayah Kota Tobelo,”ujarnya.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Halmahera Utara,”sambungnya.(red)












