HARIANHALMAHERA.COM–PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali meyakinkan masyarakat, bahwa kehadiran hotel transit bagi karyawan dan mitra kerja, merupakan bagian dari strategi penanggulangan covid-19. NHM lewat koordinasi dengan pemerintah, setiap saat memantau dan memastikan para pekerja pengganti benar-benar sehat.
“Rotasi karyawan memang perlu dilakukan. Kegiatan operasi harus tetap berjalan untuk tetap memberikan kontribusi terhadap karyawan dan keluarga. Di sisi lain, ini juga bagian dari kepatuhan perusahaan atas imbauan pemerintah agar tidak ada pemutusan hubungan kerja,” kata Manajer Komunikasi PT NHM Ramdani Sirait.
Dijelaskan, kebijakan rotasi karyawan ini diambil untuk menjaga kelangsungan produksi. Sejak diberlakukan isolasi pada 27 Maret 2020, kawasan tambang Gosowong diperketat. Tidak ada lagi karyawan maupun mitra kerja masuk dan keluar kawasan tambang.
“Untuk menjaga agar operasional tetap berjalan, rotasi karyawan juga harus diatur dengan sangat baik, agar tidak ada karyawan yang kelelahan,” sebutnya.
Ramdani merinci, dalam rangka pengaturan gilir kerja NHM membuat program pencegahan covid-19 dengan baik. Setiap karyawan yang direncanakan kembali bekerja di Kawasan Tambang Gosowong, pertama kali harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14. Kemudian dicek apakah layak atau tidak untuk kembali bekerja.
Sebelum kembali bekerja, lanjut Ramdani, mereka harus mengikuti lagi masa transit di hotel-hotel yang telah disewa perusahaan selama 14 hari, yakni Hotel Marahai Park di Tobelo, Hotel Boulevard, Emerald, dan Batik, di Ternate.
“Karyawan yang sedang mengalami gejala dan/atau ganggungan kesehatan, termasuk yang mempunai riwayat sakit kronis tidak diijinkan untuk berangkat dari rumah dan masuk ke hotel transit. Kami berterima kasih kepada Pemkab Halut dan Provinsi Malut atas dukungan kepada PT NHM dalam rangka pelaksanaan Strategi PenanggulanganCovid-19 di wilayah kerja perusahaan termasuk sistem transit di hotel-hotel ini,” terangnya.
Disebutkan pula, sejak awal rencana gilir kerja ini sudah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid-19 Halut dan Maluku Utara. Manajemen melaporkan secara berkala tentang keberadaan para Karyawan dan mitra kerja yang ditempatkan di hotel-hotel tersebut.
“Selain itu mereka juga diawasi oleh tim pengawas PT NHM yang ditugaskan. Selama berada di hotel-hotel tersebut, karyawan harus mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan perusahaan. Yaitu tidak boleh keluar hotel, kecuali olah raga dan refreshing di halaman hotel. Mereka dipantau tim pengawas yang ditunjuk perusahaan,” ujarnya.
Saat masa 14 hari di hotel transit, seluruh karyawan juga dicek kesehatannya oleh tim kesehatan PT NHM dan secara berkala dipantau tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Di akhir masa transit, tersebut akan didata siapa yang layak untuk masuk ke Kawasan Tambang Gosowong dan mana yang tidak layak.
“Untuk yang tidak layak karena alasan kesehatan, mereka akan dipulangkan ke daerah/kota asal mereka masing-masing. Sementara untuk karyawan yang tinggal di desa-desa di lingkar tambang, masa karantina dilakukan di rumah masing-masing dan dipantau oleh tim Satuan Tugas yang dibentuk perusahaan,” terangnya.
Pantauan secara ketat ini dilakukan juga dengan alasan bahwa semakin banyaknya pendatang dari luar Halut yang sekarang pulang kampung ke desa-desa asal mereka di lingkar tambang. Dengan sistem transit dan karantina mandiri ini, perusahaan berharap rotasi karyawan yang akan bekerja dan cuti sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang dimiliki perusahaan.
“Selain itu, NHM juga ikut mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, baik di Kabupaten Halut maupun di Malut dengan menyumbangkan sejumlah peralatan yang dibutuhkan,” pungkas Ramdani.(fir)