HARIANHALMAHERA.COM– rumah dinas (Rumdis) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) saat ini dikabarkan sudah tak lagi ditempati kedua pimpinan daerah. Proyek hunian mewah untuk pejabat dengan alokasi anggaran berkisar Rp 3 miliar lebih itu pun dianggap mubajir.
Lebih parahnya lagi, Rumdis untuk Wabup Halut dikabarkan telah dialihfungsikan menjadi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halut gegara sudah lama tidak dihuni orang nomor dua Pemkab Halut.
Rumdis pejabat yang terkesan mubajir tersebut ikut disoroti Sahril Hi. Rauf, anggota DPRD Halut. Politisi Hanura ini mengatakan bahwa namanya Rumdis baik Bupati, Wabup, Sekda, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD itu dibangun untuk ditempati, karena semua itu disajikan menggunakan anggaran rakyat yang cukup besar apalagi setiap saat direhab maka di situ masalahnnya.
“Rumdis pejabat itu adalah aset daerah, jika diperuntukan untuk yang lain maka kita juga belum ketahui apakah itu ada diperbup ataukah tidak, intinya Rumdis tetap peruntukannya Rumdis karena dia adalah aser daerah, jika dialihkan untuk yang lain bisa namun penggagarannya sudah tidak ada,”katanya, Kamis (23/5).
Soal DLH menempati Rumdis pejabat menurutnya, tidak masalah karena sepanjang dimanfaatkan untuk kepentingan daerah mengingat rumdis tersebut merupakan aset daerah, namun yang menjadi masalah adalah selama DLH berkantor di Rumdis tersebut apakah masih ada pembiayaan rumdis atau tidak.
“Secara politik Rumdis yang ditempati itu tidak masalah selagi pembiayaannya tidak ada, namun jika pengalihan fungsi Rumdis mejadi kantor salah satu OPD namun masih ada pembiyaan maka hal itu harus dipertanyakan,”jelasanya.
“yang kita kwatirkan adalah bangunannya sudan dipakai oleh OPD, namun nomenklaturnya masih melekat sebagai Rumdis dan masih dibiayai mengunakan APBD, kami tidak mengetahui alasan apa sehingga DLH meminjam Rumdis pejabat, apakah sudah tidak ada gedung lain ataukah seperti apa,”sambungnya.(sal)