HARIANHALMAHERA.COM – Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Deky Tawaris, mengatakan, rumah susun sewa (Rusunawa) di Desa Kali Pitu, yang difungsikan sebagai tempat karantina terpusat untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mulai digunakan.
Tercatat, tiga orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang awalnya diisolasi di RSUD Tobelo dan Hotel Briken, kini telah dipindahkan ke Rusunawa Kali Pitu oleh tim medis, menggunakan mobil Ambulance yang disiapkan khusus untuk pasien Covid-19.
Rusunawa yang disiapkan untuk pasien positif Covid-19 ini, hanya dikhususkan untuk pasien Covid-19 yang memiliki riwayat penyakit ringan. Sedangkan riwayat penyakit berat akan diisolasi di RSUD Tobelo.
Ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan pasien di RUSD Tobelo. Karena ruang isolasi untuk pasien Covid-19 yang disiapkan cukup terbatas.
Awalnya, Rusunawa ini digunakan sebagai tempat karantina terpusat bagi orang-orang berstatus ODP, maupun yang menjalani karantina mandiri. Kini telah dialihfungsikan menjadi tempat karantina terpusat bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Fasilitas yang disiapkan di Rusunawa juga sangat memadai. Ini bertujuan agar tidak pasien Covid-19 yang sementara menjalani perawatan di tempat tersebut tidak bosan.
Sementara, tenaga dan pelayanan kesehatan pun telah disiapkan sekitar 40-50 tim. Mereka akan bekerja melayani di tempat tersebut.
Selain itu, fasilitas kamar pun telah disiapkan sebanyak 45 kamar. “Saat ini baru 14 kamar yang akan digunakan untuk penempatan pasien Covid-19,” jelas Deky. (dit/Kho)