Halut

Satlantas Polres Halut Gelar Operasi Patuh 23 Juli 2020

×

Satlantas Polres Halut Gelar Operasi Patuh 23 Juli 2020

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Beberapa pengendara roda dua yang terjaring operasi patuh Zebera oleh petugas Satlantas Polres Halut beberapa waktu lalu. (foto: Ardi/Harianhalmahera)

HARIANHALMAHERA.COM – Dalam waktu dekat, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara (Halut) akan melakukan sosialisasi tentang patuh terhadap tata tertib berlalu lintas, sebagai bentuk upaya mendukung program pemerintah menuju new normal.

Setelah sosialisasi nanti, personil Satlantas Polres Halut akan turun ke lapangan melakukan operasi patuh, yang mana akan digelar serentak jajaran Polri pada 23 Juli hingga berakhir pada 5 Agustus 2020.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Halut, AKP. Ranto Eko Mardayanto, mengatakan, operasi patuh tersebut akan dilakukan sebagai bentuk menegakan kembali aturan lalu lintas, setelah sebelumnya diberi kelonggaran pada pengendara akibat pandemi Covid-19.

“Para pengendara roda dua maupun empat masih terlena dengan suasana Covid-19, yang mana kepolisan juga beri keringanan tidak tilang. Tapi mulai 23 Juli nanti, akan dimulai penindakan bagi mereka yang acuh tahu dengan tata terib berlalu lintas dan keselamatan berkendaraan,” jelas Ranto, Kamis (15/7).

Belakangan ini, kata dia, telah terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang berujung maut. Bahkan parahnya, para pengendara tidak memakai alat keselamatan, seperti helm.

“Makanya, mulai bulan ini akan dilakukan penindakan, meski masih suasana pandemi Covid-19, tapi Satlantas Polres Halut tetap memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tandansya.

Target operasi kali ini, lanjut dia, akan fokus pada Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran) berlalu lintas. Selain itu, pihaknya juga melakukan imbauan protokol kesehatan di era new normal kepada pengendara.

“Selain untuk mendisplinkan masyarakat terkait aturan berlalu lintas, kami juga mendisplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di era new normal yang diterapkan pemerintah. Baik pengendara maupun penumpang, tetap wajib menggunakan masker,” tegasnya. (dit/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *