HARIANHALMAHERA.COM– satu lagi proyek pembangunan ruas jalan di Kabupaten Halmahera Utara yang bersumber dari APBD Pemprov Maluku Utara terkesan terbangkalai. Kali ini giliran pekerjaan ruas jalan lingkungan di Desa Simau, Kecamatan Galela yang sesuai kontrak kerja sedianya tuntas pada bulan Juni 2023, namun hingga akhir agustus ini pekerjaanya belum selesai.
Anggaran proyek pembangunan jalan lingkungan Desa Simau itu bersumber dari APBD Provinsi Malut sebesar Rp 165 juta dan dikerjakan oleh CV. Kiranis dengan nomor kontrak 600.640/SPK/DPUPR-MU/APBD/CL?PL.III/2023, dimana durasi pekerjaanya hanya 90 hari kalender dimulai pada bulan April sampai Juni 2023. Namun hingga saat ini pekerjaan jalan tersebut belum tuntas, sementara pihak rekanan sendiri dikabarkan sudah menghilang dan biarkan proyek tersebut tak terurus.
PPK Dinas PUPR Malut, Jaka Albar, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan tersebut dan jika mereka sudah tidak lanjutkan maka pihaknya akan memutuskan kontrak kerjanya tetapi masih ingin kerja tentunya diberi addendum.
“Saya akan turun ke lokasi proyek untuk memastikan volume jalan yang sudah dikerjakan apakah sudah sesuai atau tidak. Jika volumenya tidak sampai 100 meter berarti ini menjadi masalah, karena yang tertera di dokumen itu lebih dari 100 meter,”katanya Rabu (23/8).
Anggaran proyek jalan lingkungan tersebut lanjutnya, baru dilakukan pencairan sebesar 30 persen.
“Pihak rekanan memang sempat mencoba meminta agar anggaran proyek tersebut bisa dicarikan 100 persen tetapi belum direalisasi,”ujarnya.
Selain pekerjaan belum selesai menurutnya, upah pekerja juga belum dibayar pihak rekanan
“Jika mereka mau menyelesaikan pekerjaan, saya akan membantu mereka untuk membayar upah mereka,”tuturnya.(sal)