HalutMaluku Utara

Sayonara Siltap Kades, Pemkab Halut Diduga Tak Akomodir Utang Warisan di APBD-P 2025

×

Sayonara Siltap Kades, Pemkab Halut Diduga Tak Akomodir Utang Warisan di APBD-P 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi utang pemerintah ke pihak rekanan

HARIANHALMAHERA.COM– utang warisan pemerintahan FM-Mantap berupa tunggakan sisa penghasilan tetap (Siltap) para perangkat Desa se-Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan tunggakan ke pihak ketiga dipastikan tak terbayar dalam tahun 2025 ini. Hal itu menyusul Pemkab Halut dikabarkan tidak akomodir utang tersebut dalam APBD Perubahan 2025.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal Pemkab Halut dan DPRD setempat, ternyata utang bawaan tahun 2024 tersebut tidak hanya Siltap alias gaji para perangkat Desa se-Kabupaten Halut, namun utang warisan pemerintahan FM-Mantap yang diduga tak diakomodir dalam APBD-P 2025 adalah tunggakan proyek ke pihak ketiga.

Utang Siltap sendiri disebutkan tercatat masih sebesar Rp48 miliar, sementara belanja modal kepada pihak ketiga senilai Rp 80 miliar pada tahun anggaran 2024. Sedangkan utang lain disebutkan telah diakomodir dalam RKPD-P 2025 hanya Rp 4 miliar.

Tak dialokasikan anggaran untuk bayar utang Siltap dan proyek tersebut telah mengindikasikan tidak adanya itikad serius dari TAPD Halut untuk menyelesaikan utang, yang tentunya berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kepercayaan publik dan keberlangsungan pelayanan pemerintahan desa.

Terpisah, Sekda Halut, Erasmus Joseph Pailaya, saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, ternyata tak mengelak. Orang nomor tiga Pemkab Halut itu pun membenarnya bahwa telah dialokasikan anggaran Rp 4 miliar dalam RKPD Perubahan 2025 untuk bayar utang yang telah dibahas di internal TAPD.

Namun lanjutnya, dirinya tidak dapat mengikuti pembahasan lanjutan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halut, karena harus menerima kunjungan dari BPKP di waktu yang bersamaan.

“Kami sudah bahas secara internal di TAPD, tapi saat pembahasan lanjutan dengan Banggar saya tidak sempat hadir karena di waktu yang sama menerima kedatangan BPKP,” ujarnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *