HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara kembali himbuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap jaga sikap netralitas pada Pilkada Halut 2024, bahkan secara tegas melarang abdi negara terlibat politik praktis setelah ditetapkan pasangan calon (Palon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Halut.
Sikap tegas itu disampaikan Sekda Halut, Erasmus J. Papilaya, saat ikut hadiri pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon, Senin (23/9). Kepada awak media, Sekda Halut pun menyampaikan setelah pengundian nomor urut Paslon tentu ini bertanda bahwa gong Pilkada 2024 sudah dimulai sehingga itu atas nama Bupati Halut dihimbau pada semua ASN Pemkab Halut harus berada pada posisi netral, karena ini sudah diatur dalam undang-undang.
“Dalam dinamisasi perkembangannya itu ASN berada pada posisi masing-masing, karena ASN juga diberikan hak untuk memilih maka harus menahan diri sampai pada hari pencoblosan baru menyalurkan hak suar,”katanya.
Menurutnya, jika ada ASN terlibat politik praktis maka ada dua poin, yaitu ada penilain dari Bawalu dan kedua ada dari Pemda sendiri terkitan dengan netralitas ASN. “Kemarin juga kami pemda Halut suda zoom meeting dengan Bawalu RI tetang rambu-rambu netralitas ASN,”ujarnya.
“ASN bisa memantau sebagai perekat bangsa dan daerah maka mereka harus netral, harapan kami ASN meramaikan pesta demokrasi ini, karena ASN potensi besar bagi daerah tetapi harus sadar posisi bahwa kita ASN harus netral,”sambungnya.(sal)