HARIANHALMAHERA.COM–Penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Halut terbilang masih mengkhawatirkan. Sebagaimana data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes), terkait penyebaran kasus positif, Halut terbagi dalam tiga zona, yakni merah, kuning, dan hijau. Kondisi ini mempengaruhi aktivitas sekolah tatap muka.
Dari data diketahu hanya ada dua kecamatan yang masuk zona hijau, yakni Galela Utara dan Loloda Kepulauan. Sementara Kecamatan Tobelo, Tobelo Tengah, dan Tobelo Selatan masuk dalam zona merah. Sedangkan kecamatan lainnya, masuk dalam zona kuning.
Terhadap zona ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halut sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para kepala satuan pendidikan dari TK/PAUD hingga SMP, koordinator wilayah, dan pengawas pendidikan dasar se-Kabupaten Halut.
Isi surat edarat tersebut terkait kebijakan pola pembelajaran berdasarkan zona. Untuk sekolah yang berada di kecematan dalam zona hijau dan kuning, pola pembelajarannya belajar di kelas dengan berpedoman pada belajar new normal. Sedangkan sekolah yang berada di kecamatan dalam zona merah, pola pembelajarannya, yakni belajar dari rumah.
“Pengambilan kebijkan ini didasarkan pada informasi Satgas covid-19 Halut terkait peta persebaran dengan klasifikasi rendahm, sedang dan tinggi dan warna zona wilayah,” kata Sekretaris Disdikbud Anton J Tutupare, kemarin.
Dia pun meminta, setiap kepala satuan pendidikan dan mengatur pola pembelajaran pada sekolah masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni belajar dari rumah (BDR) dan belajar newN (belajar di kelas).
Meski demikian, lanjut Anton, untuk siswa SD kelas VI dan SMP kelas IX pada zona merah, dalam rangka persiapan siswa menghadapi ujian akhir, maka atas kebijakan kepala sekolah dan dewan guru, proses belajar mengajar menggunakan pola belajar new-N (belajar di kelas). “Tapi harus diingat, protap kesehatan harus diterapkan secara ketat,” pintanya.(tr-05/fir)