HARIANHALMAHERA.COM– Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi berlaku mulai 2019. Hanya saja, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kesulitan dalam penerapannya. Salah satu penyebab, yakni kekurangan sekolah.
“Sebenarnya kami ingin melaksanakan penerapan zonasi dalam PPDB tahun ini. Namun, mengtingat kondisi di lapangan yang tidak memungkinkan, makanya sulit di Halut untuk memberlakukan sistem zonasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Suwarno Tongo Tongo.
Dia menjelaskan, kesulitan utama dalam penerapan PPDB berbasis zonasi karena Halut masih kekurangan sekolah yang tersebar di semua kecamatan. Disebutkan, tidak semua kecamatan memiliki jenjang sekolah yang lengkap (SD-SMA, red).
“Jika kami berlakukan zonasi, maka akan terjadi penumpukan di salah satu sekolah yang selama ini menerima murid dari beberapa wilayah kecamatan,” terangnya.
Sekadar diketahui, penyebaran sekolah di Halut memang belum merata. Hampir rata-rata sekolah berada di Tobelo, yang menjadi ibu kota kabupaten. “Karena itu yang dilakukan pemerintah hanya sebatas tidak terjadinya penumpukan siswa di satu sekolah. Belum ada pembatasan siswa berdasarkan wilayah,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, kebijakan zonasi dalam PPDB bagian dari reformasi sekolah secara menyeluruh.
“Target kita bukan hanya pemerataan akses pada layanan pendidikan saja, tetapi juga pemerataan kualitas pendidikan. Zonasi merupakan salah satu strategi percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas,” ujar Mendikbud, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Mendikbud, kebijakan zonasi diambil sebagai respons atas terjadinya “kasta” dalam sistem pendidikan yang selama ini ada karena dilakukannya seleksi kualitas calon peserta didik dalam penerimaan peserta didik baru.
“Tidak boleh ada favoritisme. Pola pikir ‘kastanisasi’ dan ‘favoritisme’ dalam pendidikan semacam itu harus kita ubah. Seleksi dalam zonasi dibolehkan hanya untuk penempatan,” pungkasnya.(fik/fir)