HARIANHALMAHERA.COM–Seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang seharusnya dijadwalkan pada Minggu (5/4) kemarin, akhirnya ditunda.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Oni Hendrik, Selasa (7/4), mengatakan SKB CPNS sejatinya dijadwalkan sejak Rabu (25/3) lalu. “Tapi ditunda karena virus Korona. Kami juga masih menunggu hasil evaluasi panitia seleksi nasional. Kalau sudah ada, akan kami sampaikan lewat surat edaran,” jelas Oni.
Saat ini, kata dia, semua pihak masih fokus pada penanganan Covid-19, yang telah mewabah di hampir semua negara. Termasuk Indonesia dan merembet ke beberapa daerah. “Harapannya, semoga wabah ini cepat berakhir,” harap Oni.
Hal senada sempat diutarakan Pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Nasional, Paryono. Menurut dia, penundaan ini adalah imbas dari mewabahnya Covid-19, yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Kendati demikian, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 22-23 Maret 2020. “Pengumuman disampaikan melalui portal resmi penerimaan CPNS di masing-masing Instansi,” jelasnya.
Paryono mengimbau, bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD, diimbau untuk rutin memantau website atau media sosial instansi yang dipilih. Selanjutnya menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.
Untuk instansi pemerintah pusat dan daerah yang terlanjur menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana/prasarana, lanjut Paryono, harus berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa. (Tr5/Kho)