HARIANHALMAHERA.COM–Divestasi saham PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang dideadline hingga tahun depan ternyata tidak hanya berdampak pada berkurangnya penguasaan saham oleh Newcrest Ltd, namun juga berimbas ke nasib karyawan NHM.
Dimana, ratusan karyawan perusahana tambang emas terbesar di Malut itu terancam
kehilangan pekerjaan. Kabar rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang dilakukan pihak NHM itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Kadisnakertrans) Halut, Jeffry Rudy Hoata di sebuah acara yang dilaksanakan pihak BPJS
kemarin.
Dia mengaku, rencana PHK besar-besaran itu pernah dibahas beberapakali lewat rapat
Disnakertrans dengan pihak NHM menyikapi rencana divestasi saham ini. Meski begitu, jumlah karyawan yang diberhentikan belum diketahui pasti. Kabar yang dia terima tak lebih dari 500 orang.
Itu artinya, hampir separoh dari total karyawan NHM yang saat ini berjumlah 1.000
lebih. “Saat divestasi saham berakhir, kemungkinan kariawan PT. NHM di PHK
sebanyak 500 orang,” katanya.
PHK ini lanjut dia akan dilakukan dengan sejumlah kriteria, yakin pensiun dini, usia pensiun, pengusulan pensiun dini yang disetujui dan ada juga permohonan untuk tidak melanjutkan dengan perusahan lain maka ada divestasi, “Jika karyawan PT. NHM berkeinginan pension dan ada yang ingin lanjut di perusahan lain silahkan, jika ada kariawan batas pensiun tiba ada permohonan dari perusahan, suda ada kesepakatan tetapi jumlah PHK belkum pasti ,”tukasnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak menjemen NHM terkait kabar PHK
besar-besaran ini. Upaya konfimasi melalui Ramdani Sirait, Specialist–External
Communications NHM, juga belum mendapat tanggapan.
Sebagaimana diketahui, sampai saat ini pihak PT Aneka Tambang (Antam) selaku pemilik 25 persen saham NHM belum juga menyatakan mintanya untuk mengakuissi saham NHM sebesar 25 persen.
PHK karyawan secara massal juga pernah terjadi di PT Freeport Indonesia (PTFI) semenjak
mengalami krisis akibat kebuntuan negosiasi terkait devistasi saham dengan pemerintah pada awal Februari.
Akibat dari kebijakan PHK massal itu, ribuan karyawan Freeport dan perusahaan
subkontraktornya tidak hanya kehilangan mata pencaharian guna menghidupi keluarga dan
membayar angsuran kredit, bahkan ada karyawan yang sampai kehilangan nyawa akibat
serangan jantung.(fik/pur)