HalutMaluku UtaraPolitik

Separuh Anggota DPRD Halut ke Jakarta Ditengah Reses, Modus Lobi ‘Kemerdekaan’ Kao Malah Temui Bos Tambang

×

Separuh Anggota DPRD Halut ke Jakarta Ditengah Reses, Modus Lobi ‘Kemerdekaan’ Kao Malah Temui Bos Tambang

Sebarkan artikel ini
Anggota Pansus DOB Kao Raya DPRD Halut saat temui salah satu pengusaha tambang emas di Jakarta

HARIANHALMAHERA.COM– pengurus organisasi TOGAMMALOKA soroti perjalanan keluar daerah, yakni Jakarta oleh 14 orang anggota DPRD Halut. Pasalnya, selain keberangkatan mereka ditengah masa reses, ternyata parahnya perjalanan ke tanah rata tersebut disinyalir diam-diam untuk ikut mendorong pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kao Raya.

TOGAMMALOKA menilai bahwa meskipun belasan wakil rakyat tersebut merupakan pantia khusus (Pansus) pemekaran DOB Kao Raya, namun keberangkatan mereka dianggap tidak tepat lantaran ditengah masa reses, yang sedianya menjadi kesempatan untuk tetap muka dengan konsitituen untuk menampung aspirasi, terutama soal pemekaran Kao Raya, sehingga menjadi dasar untuk dibawa ke pemerintah pusat.

Aburizal Bakri, pengurus TOGAMMALOKA, mengatakan bahwa upaya DPRD Halut untuk mendorong pemekaran DOB Kao Raya tentu patut diapresiasi, akan tetapi perjalanan mereka ditengah reses sangat tidak tepat apalagi gunakan anggaran reses untuk kepentingan DOB.

“Kami tidak menolak pemekaran Kao, tetapi prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. Jangan sampai rakyat dirugikan demi ambisi politik kelompok tertentu,”katanya, Jumat (4/7).

Aburizal pun heran dengan terobosan Pansus DOB Kao Raya tersebut, sebab agenda mereka ke Jakarta terkesan kacau, dimana mereka justeru bersama tim pemekaran DOB Kao Raya malah bertemu salah satu pengusaha tambang emas bukan ke Kementerian terkait untuk urus DOB.

“Ini masih masa reses, seharusnya mereka turun ke Dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan malah ke Jakarta. Masa sidang saja belum ditutup, tapi mereka sudah lebih dulu meninggalkan daerah,”geramnya.

“Kalau benar dana reses digunakan untuk kegiatan di luar konstituennya, ini merupakan pelanggaran etik dan bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Halut belum memberikan keterangan resmi. Ketua DPRD maupun pimpinan fraksi juga belum merespons permintaan konfirmasi dari wartawan.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *