HARIANHALMAHERA.COM–Pelaksanaan tes CPNS dan PPPK masih sesuai jadwal sebagaimana SE Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021. Pelaksanaan tes dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober.
Artinya, tinggal sepekan lagi. Sementara, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus disiapkan para peserta tes. Yakni, semua peserta tes wajib mengantongi hasil swab antigen dan dibawa saat pelaksanaan tes. Peserta juga diminta mencetak kartu deklarasi sehat, mengisinya, dan juga dibawa serta saat hari pelaksanaan tes.
Sebagaimana pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, bahwa seleksi CPNS 2021 dan PPPK masih sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kemudian, ada persyaratan penting yang harus disiapkan para pelamar, yaitu bukti tidak terinfeksi Covid-19, di samping membawa kartu deklarasi sehat.
“Sementara ini para pelamar akan diminta membawa surat hasil swab antigen yang masih berlaku ketika akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 dan kompetensi PPPK,” ujar Bima, dikutip dari JPNN.com, Rabu (18/8).
Dia menyebutkan, persyaratan swab antigen itu diperlukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Jangan sampai pengadaan CPNS 2021 dan PPPK justru menjadi klaster baru.
Dia juga menyebut kartu vaksin yang tidak dijadikan persyaratan. Alasannya, masih banyak masyarakat yang belum divaksin, terutama di daerah-daerah. “Kartu vaksin tidak menjadi syarat karena masih sedikit ketersediaannya di daerah-daerah. Baru DKI yang banyak,” ucapnya.
Disinggung kartu deklarasi sehat, Bima menginformasikan agar seluruh pelamar mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat yang tersedia di masing-masing akun SSCASN. Kartu tersebut menjadi salah satu dokumen penting yang dibawa saat ikut tes. Pelamar juga diimbau untuk menjaga kesehatannya dan disarankan menghindari aktivitas yang berhubungan dengan banyak orang. “Jaga kesehatan agar swab antigen hasilnya negatif sehingga bisa tes CPNS 2021 dan PPPK,” tandasnya.
Diketahui, terkait jadwal pelaksanaan tes, untuk CPNS dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober. Sementara tes PPPK nonguru dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD CPNS 2021 selesai di masing-masing titik lokasi. Sementara untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dilakukan 17 sampai 18 Oktober.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, satu-satunya yang bisa membuat jadwal tes CPNS 2021 dan PPPK mundur atau tidak adalah rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19. “Belum ada rekomendasi tersebut. Ini kami masih menunggu rekomendasinya,” kata Suharmen.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halut sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Dari 2.448 pelamar yang memasukkan berkas, sebanyak 2.154 pelamar lolos ke tahap selanjutnya. “Jadi yang tidak lolos dalam seleksi berkas sebanyak 294 pelamar,”kata Kepala BKD Efraim Oni Hendrik.
Dia menyebut, jumlah pelamar yang lolos itu sudah termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara, untuk PPPK nonguru, dari 20 pelamar hanya 12 orang yang dinyatakan lolos seleksi berkas dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. “Hasil seleksi administrasi bisa dilihat dengab mengunduh file yang sudah diunggah di website resmi Pemkab Halut di halmaherautarakab.go.id,” ujarnya.
Disinggung jadwal dan tempat pelaksanaan tes, Oni, sapaan Efraim Oni Hendrik, menyebutkan saat ini pihaknya masih menunggu edaran dari pemerintah pusat (BKN) untuk jadwal pelaksanaan tes. Sementara untuk tempat pelaksanaan tes digunakan ruangan SMA Kristen Tobelo.
Alasannya, kelengkapan sekolah cukup memadai. Apalagi tes ini berbasis online (computer assisted test), sehingga dicari sekolah yang memiliki jaringan internet dan fasilitas komputer. “Tempat yang sesuai dan yang bisa dipakai berdasarkan hasil survei di SMA Kristen. Sebagaimana sebelumnya (tahun lalu) juga digunakan di SMA Kristen. Kemudian jadwal pelaksanaan masih menunggu dari pusat,” terangnya.
Sekadar diketahui, jumlah kuota yang diperoleh Pemkab Halut sebanyak 1.088. Jumlah ini terdiri dari kuota CPNS 295 orang, 45 orang PPPK tenaga kesehatan dan teknis, serta untuk kuota PPPK guru sebanyak 748 orang.(cw/fir)