HalutHukum

Serahkan Dokumen Lahan Kawasan Pemerintahan ke Deputi II KSP, Bupati Halut: Semoga Sengketa Ini Segera Berakhir

×

Serahkan Dokumen Lahan Kawasan Pemerintahan ke Deputi II KSP, Bupati Halut: Semoga Sengketa Ini Segera Berakhir

Sebarkan artikel ini
Bupati Halut saat menyerahkan dokumen terkait lahan kawasan pemerintahan ke Deputi II KSP

HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara benar-benar serius untuk berupaya tuntaskan sengketa lahan kawasan pemerintahan dengan PT. Pertanian Nusantara (PN). Buktinya, permintaan kantor staf persiden (KSP) untuk menyerahkan dokumen terkait lahan tersebut akhirnya dipenuhi.

Penyerahan dokumen sendiri berlangsung di kantor Bupati Halut, Senin (7/8), saat adanya kunjungan Deputi II KSP, Abetnego Tarigan ke Kabupaten Halut dan bertatap muka bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bahas penyelesaian lahan kawasan pemerintahan, yang terletak tepatnya antara Desa Gamsungi-MKCM, Kecamatan Tobelo dan kini sudah berdirinya bangunan warga terutama kantor Bupati Halut dan kantor pemerintahan lainnya itu.

Bupati Halut Ir. Frans Maneri, mengatakan, dalam pertemuan tersebut Pemda Halut langsung menyerahkan data terkait lahan ke KSP yang nantinya akan ditindaklanjuti  dan tentunya pemda sangat membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk tuntaskan lahan tersebut.

“Sebelumnya saya sudah bertemu langsung dengan staf khusus presiden, yaitu Bapak Moeldoko, saat pertemuan itu respon beliau sangat bagus dan dirinya menanyakan terkait dengan dokumen kami dan saya langsung menunjukan ke beliau,”katanya.

Terkait dengan peraturan presiden tentang reformasi agraria ini lanjutnya, pemda tentu berharap agar persoalan lahan bisa diselesaikan dalam tahun 2023, sebab sengketa lahan ini sudah cukup lama berlangsung.

“Dengan kehadiran Deputi II KSP ini, sedianya bisa menyelesaikan lahan kawasan pemerintahan yang diklaim milik PT.PN. karena kami Pemda Halut juga sudah cukup berusaha selama ini,”ujarnya.

Sementara Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, menuturkan bahwa menjadi tantangan saat ini adalah BMN dan BUMN, namun jika dokumen sudah diserahkan dan lahan ini dihibahkan ke Pemda Halut maka selanjutnya tinggal dibuat sebuah aturan terkait dengan lahan yang sudah diduduki masyarakat dan kantor pemerintahan.

Selain itu menurutnya, Forkopimda Halut menyusun skema hukum terkait melegalkan lahan tersebut.

“Jika kita menyelesaikan lahan ini dari negara ke negara saya kira ini tidak sulit, yang sulit itu dari negara ke masyarakat, jadi kita menyelesaikan lahan ini sesuai dengan rencana,”jelasnya.

Dia pun menambahkan bahwa usai penyerahan dokumen, pihaknya akan bertemu Kemenkeu, Mendagri, BUMN, dan BPN untuk bahas lebih lanjut status lahan ini apakah masih tercatat di BUMN atau tidak sekaligus memastikan status lahan tersebut.

“Kami berhap agar Bupati dan tim bisa melakukan koordinasi dengan Pemprov terkait dengan dokumen-dokumen yang diserahkan, dan juga melakukan penataan di lapangan. Forkopimda juga harus turut membantu Pemda Halut agar kita bertemu dengan beberapa instansi yang di pusat nanti bisa ada dukungan,”ungkapnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *