HARIANHALMAHERA.COM– sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (22/12) kemarin terpaksa nekat melakukan pengerusakan fasilitas kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Halut. Tindakan tersebut dilakukan lantaran sisa penghasilan tetap (Siltap) alias gaji mereka hingga perangkat pemerintah Desa sampai detik ini belum kunjung dibayarkan oleh Pemda Halut sehingga membuat kesabaran mereka habis.
Kasatpol PP Halut, Muhammad Kacao, ketika dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. kepada awak media ini, Kasatpol pun menuturkan bahwa sejumlah fasilitas kantor BKAD Halut yang rusak itu, karena dilempar oleh oknum Kades yang menuntut hak mereka yang belum dibayar.
Belum dibayarnya hak para perangkat Desa ini lanjutnya, lantaran kondisi keuangan daerah saat ini tidak stabil. “Untuk Kades mana yang melakukan kerusakan kita belum tau, karena kejadiannya sudah malam, okum Kades yang melakukan tindakan tersebut diduga kuat sudah dalam keadaan mabuk,”katanya, Rabu (23/12).
Menurutnya, sebenarnya mereka tidak boleh melakukan tindakan seperti itu, karena tidak dibolehkan dan tentunya bisa masuk dalam unsur tindak pindana pengerusakan. “Kami sangat sesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Kades, walaupun mereka menuntut hak mereka namun tidak bisa melakukan pengerusakan fasilitas,”tegasnya.
Kasatpol PP Halut menambahkan bahwa soal laporkan kasus ini ke penegak hukum atau tidak itu tentu dikembalikan ke Kaban BKAD Halut. “Jika membuat laporan itu sah-sah saja, karena fasilitas kantor sudah rusak. Semua itu kembali ke pimpinan, kalau mereka membuat laporan ke pihak berwajib itu urusan pimpinan,”ujarnya.(sal)