HARIANHALMAHERA.COM–Gaji aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Halmahera Utara maupun anggota DPRD setempat di bulan januari hingga memasuki pertengahan februari 2022 ini dikabarkan belum terbayar. Penundaan gaji tersebut diduga penyebabnya adalah penerapan pengelolaan keuangan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh pemda Halut tidak maksimal.
Gegara system tersebut membuat ASN maupun anggota DPRD Halut menjerit lantaran menderita penyakit ‘kanker’ alias kantong kering. Komisi I DPRD Halut pun secara gamblang mengungkap tabir belum terbayarnya upah mereka tersebut hingga nekat kritisi SIPD yang diterapkan pemkab Halut tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Halut, Irfan Soekoenae, mengatakan bahwa penerapan SIPD oleh pemda ternyata bukan memudahkan segala urusan terutama soal kelancaran keuangan tetapi dampak dari system tersebut justeru meresakan ASN Pemda Halut hingga menghambat pertumbuhan pembangunan di daerah, karena pengelolaan keuangan tidak dapat berjalan.
“Penggunaan SPID seharusnya dapat mengatasi permasalahan pengeluaran rutin seperti gaji PNS dan hak-hak lainnya, karena system hadir untuk memudahakan segala urusan terutama soal keuangan tapi kenyataannya menghamdat roda ekonomi di Halmahera Utara,”katanya, rabu (16/2).
System ini menurutnya juga kuat dugaan sengaja dijadikan alasan oleh pemda Halut melalui instansi teknis untuk menundan pembayaran gaji PNS di Halut.”Padahal sejatinya, penggunaan SIPD ini mempermudah dan mempercepat pengelolaan keuangan, salah satunya pembayaran gaji PNS sebagai bagian dari pengeluaran rutin Pemkab, belum lagi bila menilik APBD tahun 2022 yang defisit 100 miliar lebih,”ujarnya.(tr-05)