Halut

Soal Polemik TPP Guru, Begini Penjelasan Dikbud Halut

×

Soal Polemik TPP Guru, Begini Penjelasan Dikbud Halut

Sebarkan artikel ini
Kabid Pembinaan SMP Dikbud Halut, Jantje

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Utara akhirnya angkat suara soal tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negera (ASN) fungsional, khususnya untuk guru yang saat ini menjadi polemic hangat. Pihaknya pun membantah pernyataan sejumlah guru bahwa dana TPP sudah direalisasi akan tetapi tidak diberikan.

Kepala bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dikbud Halut, Jantje, saat dikonfirmasi terkait masalah TPP guru tersebut, telah membantah bahwa isu-isu yang berkembang seolah-olah dana TPP ASN guru fungsional sudah dicairkan, tetapi belum direalisasi Dikbud Halut ke para guru. “Sebenarnya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN Fungsional (Guru), belum ada penetapan oleh Pemerintah Pusa,”katanya, selasa (27/9).

Hal itu terjadi menurut Jantje, dikarenakan adanya proses perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terkait hilangnya pasal tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) di dalam RUU tersebut, yang mana saat ini diperjuangkan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. “Dan akhirnya telah resmi diusulkan Pemerintah untuk masuk ke dalam program legislasi nasional (Polegnas) prioritas di Badan legislasi DPR RI sejak 24 Agustus 2022,” ungkapnya.

Lanjut Janje, perubahan RUU tersebut nantinya tidak ada lagi istilah  tunjangan sertifikasi atau profesi bagi para guru, sehingga tidak hanya guru yang memiliki Sertikat Profesi yang mendapatkan TPP tetapi semua guru tanpa kecuali akan mendapatkan tunjangan tersebut sebagaimana yang diperoleh oleh para ASN struktural.

“Olehnya itu diharapkan para guru, tetap bersabar menunggu penetapan perubahan RUU sebagaimana yang diperjuangkan oleh Menteri. Sehingga, seluruh guru tanpa kecuali akan mendapatkan kesejahteraan yang sama. Yang pasti semua akan mengikuti aturan dan regulasi yang dikeluarkan,”tuturnya.

Kabid Pembinaan SMP pun menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada anggaran tunjangan para guru yang sudah diterima masuk ke kas daerah melalui Dikbud.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah menyulap atau menahan anggaran tunjangan para pendidik. Besar harapan kami, mari sama-sama kita mendukung dan mendoakan konsep perubahan kesejahteraan para guru yang sedang diperjuangkan, sehingga semua guru sekali lagi akan menikmati kesejahteraan yang sama,”pintanya.(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *