HARIANHALMAHERA.COM–Kurang sebulan lagi pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilbup Halut digelar. Tepatnya pada 28 April nanti, pemilih di 4 TPS ditambah pemilih TPS khusus di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) akan menyalurkan hak pilihnya. Jelang PSU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halut menegaskan, tidak ada kampanye bagi kedua pasangan calon (paslon).
“Dalam tahapan PSU Bawaslu berharap kepada tim paslon agar jangan melakukan kampanye, apalagi kampanye hitam. Jika ditemukan, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin, Rabu (31/3).
Menurut Rafli, dalam tahapan PSU tidak ada regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan kampanye. Karena itu diingatkan, paslon dan tim, maupun simpatisan, jangan melakukan gerakan yang nantinya akan mencederai demokrasi. “Saat ini Bawaslu RI masih melakukan teknis penanganan pelanggaran. Kami juga sudah melihat gerakan-gerakan yang dilakukan oleh tim, baik di medsos maupu lapangan. Ini sudah masuk kategori kampanye. Kami belum melakukan penanganan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI,” terangnya.
Dijelaskan pula, Bawaslu Halut belum memastikan apakah sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakumdu) akan diaktifkan lagi atau tidak. Karena sampai saat belum ada petunjuk soal penanganan pelanggaran. “Kami berharap kedua paslon melakukan koordinasi dengan Bawaslu saat melakukan tindakan atau perbuatan, agar tidak merugikan paslon itu sendiri, maupun paslon lain. Jika ada yang merasa dirugikan, maka pastinya melanggar ketentuan norma yang berlaku. Tapi kami akan lakukan sosialisasi, agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Komisis Pemilihan Umum (KPU) Halut melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda Halut dalam rangka persiapan PSU dan yang digelar di hotel kita, Rabu (31/3).
Rapat dihadiri Plh Bupati Halut, Dandim 1508/Tobelo, Kasi Intel Kejari Halut, Kabag Hukum Pemkab Halut, wakil kedua Paslon, Bawaslu Halut, Kasatpol PP, dan Kesbangpol Halut.
Dalam rapat, Pemkab Halut siap mendukung tahapan PSU yang dijadwalkan pada 28 April, baik secara finansial maupun sosialisasi ke masyarakat. Plh Bupati Halut Yudhiahart Noya dalam penyampainnya menjelaskan, bahwa KPU Halut harus menjalankan proses PSU dengan baik agar hasilnya juga bisa memuaskan. “Kami tetap mendukung proses PSU yang diagendakan pada 28 April mendatang, sebagai penanggung jawab di daerah ini saya meminta kepada semua pihak, terutama forkopimda agar sama-sama mengawal tahapan PSU,” pintanya.
Sementar, Ketua KPU Halut Muhammad Rizal mengatakan, pihaknya telah melakukan singkronisasi data pemilih yang ada di PT NHM. Hasilnya ada sebagian karyawan yang memiliki hak pilih dan sudah menyalurkan haknya pada saat pemilihan 9 Desember lalu. “Sinkornisasi ini dilakukan agar tidak ada data ganda. KPU Halut akan berupaya maksimal agar tahapan PSU nanti sesuai dengan harapan masyarakat Halut,” kata Rizal.
“Pemilihan di PT NHM akan berbeda dengan pemilihan yang ada di 4 TPS, karena pemilihan di PT NHM itu seperti pemilihan semula karena waktu kemarin belum dilakukan pemilihan,” sambungnya.
Ditambahkan Sefriando Bitakono, komisioner KPU Halut lainnya, bahwa KPU akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sesuai dengan surat yang sudah di keluarkan. Sosialisasi ini berjalan sampai 38 hari. “KPU Halut berharap kedua tim pasangan calon juga harus aktif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar PSU bisa berjalan sesuai dengan keinginan kita bersama. KPU akan mengkroscek data pemilih karena mungkin ada yang sudah pindah dan ada yang bukan penduduk, dan juga sebagian sudah meninggal,” terangnya.
Terpisah Kabag OPS Polres Halut Kompol Catur Erwin menjelaskan, bahwa pihak kepolisian siap mengawal jalannya PSU di Halut karena ini menjadi tanggung jawab pihak keamanan. “Kami meminta kepada elemen masyarakat Halut agar bisa sama-sama mengawal dan menyukseskan PSU,” singkatnya.(cw/fir)